Nyaris Satu Semester Tak Terlihat Pengerjaan Proyek, Dinas Terkait Dicecar Komisi III

Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin Matnor Ali. (foto : farid/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Terkendala proses lelang akibat regulasi berubah. Nyaris satu semester tak terlihat ada pengerjaan fisik di Banjarmasin.

Sehingga membuat Komisi I DPRD Banjarmasin memanggil sejumlah dinas terkait, untuk meminta kejelasan, saat rapat kordinasi di ruang Komisi I DPRD Banjarmasin, Rabu (22/5/2019).

Pada pertemuan itu, Kepala LPSE Banjarmasin Joko Pitoyo, Kepala Dinas PUPR Banjarmasin Arifin Noor dan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Banjarmasin Ahmad Fanani Syaifudin dicecar untuk bisa menjelaskan lambannya proses lelang yang tayang di LPSE Banjarmasin.

Secara bergantian, Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin Matnor Ali meminta kejelasan kendala paket lelang hingga terjadinya keterlambatan.

Menurut Joko, keterlambatan didasari regulasi baru dari pemerintah pusat mengenai tender lelang yang mengatur klasifikasi peserta lelang. Ditambah lagi, SKPD yang lambat mengirimkan dokumen lelang ke pihaknya.

Meski demikian, ia berjanji semua paket lelang akan tayang di LPSE Banjarmasin pada Juli mendatang. Seperti diketahui, dari 137 paket lelang, baru 33 paket yang dilelangan. Itu pun baru seberapa yang sudah selesai.

Dari data LPSE Banjarmasin, Dinas PUPR Banjarmasin yang paling banyak paket lelang pekerjaan. Yakni sejumlah 66 paket pekerjaan. Dari itu, hanya 24 yang baru dilelangkan, dan dua paket yang sudah selesai.

Dua paket itu adalah pekerjaan Jembatan Tatah Bangkal dan pembangunan tahap III RSUD Sultan Suriansyah Banjarmasin. Namun, untuk pembangunan tahap III RSUD Sultan Suriansyah Banjarmasin rupanya belum berjalan mulus. Pasalnya, hasil lelang disanggah oleh peserta lelang. “Tapi kami optimis 28 Mei mendatang sudah terkontrak,” yakinnya.

Kepala Dinas PUPR Banjarmasin Arifin Noor juga menuding terbitnya regulasi baru yang menjadi penyebab lelang proyek lambat tayang. Sehingga baik pemerintah maupun asosiasi penyedia jasa harus menyesuaikan. “Memang regulasi baru ini demi perbaikan hasil. Namanya regulasi baru, semua harus menyesuaikan,” ujar Arifin.

Berbeda dengan Dinas Perkim, minimnya serapan anggaran disebutkan, Fanani lantaran pekerjaan menyangkut pembebasan lahan yang pembayarannya dilakukan pada akhir tahun. “Dana terbesar di pihak kami ada pada pengadaan tanah. Beda dengan dinas lain. Kalau di Perkim ada ketidakpastian,” sebutnya.

Bahkan, anggaran terbesar di Perkim sebutnya ada di pengadaan lahan. Yakni mencapai 80 persen. “Memang potensinya negatif. Tapi biasanya akan selesai pada akhir tahun. Ini uniknya di Perkim. Wajar saja serapan kami terlambat dari dinas lain,” kata Fanani.

Komisi III DPRD Banjarmasin saat meminta kejelasan kepada dinas terkait.(foto : farid/klikkalsel)

Mendengar penjelasan dari Joko, Matnor meminta agar LPSE tak hanya berdiam menunggu dokumen dari SKPD. Namun, melakukan jemput bola. “Saya apresiasi kepada pemko yang cepat mengambil tindakan mengganti Kepala LPSE,” ujar Matnor.

Menanggapi itu, Matnor tetap menyayangkan kurang koordinasinya antara SKPD dengan LPSE ketika dokumen lelang masih kurang lengkap. “Tadi terungkap ketika dokumen tak lengkap. Baru 2-3 minggu dikabari ke SKPD. Saya harap, dengan pejabat baru ini hal demikian tak terjadi lagi,” tukasnya.(farid)

Editor : Amran

 

Tinggalkan Balasan