Motif Perkelahian Maut di Kelayan A Hanya Karena kata ‘Apa Cengang-cengang’

Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Eka Suprianto saat menunjukan tersangka

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Terungkap motif pelaku perkelahian maut di Kelayan A, RT 17 Kelurahan Murung Raya, Kecamatan Banjarmasin Selatan yang terjadi, pada Rabu (21/6/2023) kemarin. Motif sementara perkelahian maut yang menewaskan Muhammad Arin alias Mandarin (25) warga setempat tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Eka Suprianto kepada awak media, Kamis (22/6/2023) di Mapolsek Banjarmasin Selatan.

“Kejadian tersebut bermula tersangka RB (24) warga Gerilya, Kelurahan Tanjung Pagar, Kecamatan Banjarmasin Selatan diduga merasa tersinggung dengan korban yang mengatakan ‘Apa Cengang-cengang’ (Apa Lihat-lihat) kepada tersangka saat bertemu di depan kantor kelurahan,” kata Kapolsek.

Tak terima pelaku kemudian menunggu korban melintas kembali di depan Jembatan 5 Oktober (dekat Kelurahan Murung Raya Kelayan A) dengan sebilah senjata tajam.

“Dia nunggu di pinggir jembatan hingga pukul 22.00 Wita, si korban lewat di jembatan itu lagi dan langsung pelaku secara membabi buta menusukan Sajam itu ke bagian tubuh korban,” ungkapnya.

“Di ketiak sebelah kiri, lengan, di pipi, dagu hingga lima tusukan,” sambungnya.

Baca Juga : Warga Murung Raya Banjarmasin Dihebohkan Warga Bersimbah Darah, Diduga Korban Perkelahian

Baca Juga : Polisi Amankan Pelaku Perkelahian Maut di Kelurahan Murung Raya Banjarmasin

Namun sajam tersebut sempat jatuh dan berhasil direbut korban hingga kemudian balik mengejar pelaku. Karena sudah terluka parah dan diduga kehabisan darah, korban tak bisa lagi mengejar pelaku.

“Korban jatuh di depan pagar Kantor Kelurahan Murung Raya dan pelaku kabur,” ungkapnya.

Korban sendiri saat itu masih bernafas yang kemudian warga melaporkan kejadian tersebut ke ketua RT 17 hingga ke Polsek Banjarmasin Selatan.

“Namun ketika anggota sampai di TKP terlihat korban sudah meninggal dunia,” imbuhnya.

Jelang beberapa saat, pelaku kemudian menyerahkan diri ke Polsek Banjarmasin Selatan diantar oleh istrinya dengan kondisi lemah.

“Pelaku pingsan dan kemudian kami bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk pengobatan lebih lanjut,” jelasnya.

“Saat ini pelaku sudah berada di rumah tahanan Polsek Banjarmasin Selatan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kapolsek juga mengungkapkan korban dan pelaku setelah ditelusuri masih memiliki hubungan keluarga. Namun. Korban dan pelaku tidak saling mengenal.

“Masih ada hubungan keluarga, tapi keluarga jauh,” timpanya.

Sementara ini, motif tersebut masih didalami dan pelaku terancam pasal 351 ayat 3.

“Nanti untuk selanjutnya masih kita dalami, sementara motifnya karena ketersingungan itu,” pungkasnya. (airlangga)

Editor: Abadi