BANJARMASIN, klikkalsel.com – Dua terduga pelaku kasus penusukan yang menewaskan satu orang dan melukai satu korban lainnya di Jalan Setoyo S, Gang Kita, RT 21, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Selasa (30/6/2026) malam, akhirnya berhasil diamankan kepolisian.
Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah, Ipda Raihan Fakhri mengatakan, kedua terduga pelaku menyerahkan diri kepada pihak kepolisian beberapa jam setelah peristiwa berdarah tersebut terjadi.
“Bersangkutan menyerahkan diri ke Polsek Banjarmasin Barat,” ujar Raihan.
Mendapat informasi tersebut, personel Polsek Banjarmasin Tengah bersama Tim Jatanras Polresta Banjarmasin langsung menuju Polsek Banjarmasin Barat untuk mengamankan kedua terduga pelaku.
Selanjutnya, keduanya dibawa ke Polsek Banjarmasin Tengah guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga : Perkelahian Maut Gegerkan Gang Kita Banjarmasin, Satu Tewas dan Satu Luka-Luka
Baca Juga : Hampir Empat Bulan Buron, Pelaku Pembunuhan di Gang Masurai Kuin Cerucuk Akhirnya Ditangkap
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa penusukan diduga dipicu persoalan utang piutang. Saat itu, terduga pelaku diduga mendatangi korban untuk menagih utang hingga berujung terjadi perkelahian yang berakhir dengan aksi penusukan.
Polisi mengungkapkan kedua terduga pelaku masing-masing berinisial AG dan AR. Keduanya diketahui merupakan warga Gang Kita RT 21, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Banjarmasin Tengah.
“Pelaku ini warga Gang Kita,” tuturnya.
Saat ini, kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Banjarmasin Tengah. Polisi juga terus mendalami motif dan kronologi lengkap peristiwa tersebut untuk kepentingan penyidikan. (airlangga)
Editor: Abadi





