Motif Pembunuhan di Jalan PHM Noor Dilatar Belakangi Cemburu

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Polsek Banjarmasin Barat gelar perkara kasus pembunuhan yang terjadi di kawasan Jalan Ir. PHM Noor, Kelurahan Kuin Cerucuk tepatnya di depan PT Duta Menara Lines (DML) Dockyard.

Kapolsek Banjarmasin Barat, AKP Faizal Rahman, didampingi Kanit Reskrim, Ipda Hendra Agustian Ginting dalam gelar perkara mengatakan, motif sementara peristiwa tersebut karena terduga pelaku terbakar api cemburu kepada korban.

“Murni sendiri, motifnya sementara masih kami dalami tapi dari keterangan diduga pelaku bernama Muhammad Rifani (37) karena ada rasa sakit hati atau cemburu,” jelasnnya.

Kejadian itu kata Kapolsek menewaskan Pardiansyah (25) seorang warga Sungai Pembunuhan Tinggiran II Kelurahan Tamban, Kabupaten Barito Kuala (Batola) dan merupakan karyawan DML Dockyard.

Baca juga: Kurang dari 12 Jam, Polisi Amankan Terduga Pelaku Penusukan di Jalan Ir PHM Noor

“Diduga pelaku dengan korban sempat terlibat cekcok adu mulut kemudian terlibat penganiayaan hingga akhirnya korban meninggal dunia,” kata Kapolsek Banjarmasin Barat di hadapan awak media.

Lebih lanjut ia menjelaskan, diduga pelaku menemui korban tidak sendiri, berdua dengan rekannya. Namun, kata Kapolsek ia melakukan penganiayaan hanya seorang diri.

Sebelumnya ditambahkan Kapolsek, terduga pelaku tidak membawa senjata tajam, tapi saat pertama datang ke tempat kerja korban, terduga pelaku menyempatkan pulang dan membeli pisau tersebut sambil menunggu korban pulang bekerja.

“Senjata tajam itu lah yang menusuk dadak korban sebelah kiri yang diduga mengenai jantung korban, sehingga korban tidak bisa diselamatkan,” tuturnya.

Namun, korban sempat dilarikan kerumah sakit, setelah beberapa jam mendapatkan perawatan medis, ia dinyatakan meninggal.

Dimintai keterangan, terduga pelaku bernama Muhammad Rifani (37), seorang warga Jalan Manunggal RT. 08 Desa Tinggiran Kecamatan Tamban Kabupaten Batola

Ia sebenarnya tidak ada memiliki niat menusuk korban, hanya ingin membicarakan masalah rumah tangganya secara baik baik.

“Sebenarnya saya tidak ada niat, hanya ingin bicara, tapi ia (korban) mengambil kayu lalu memukul saya,” ujar pelaku saat gelar perkara di Mapolsek Banjarmasin Barat, Senin (19/7/2021).

 

Atas pukulan kayu yang dilakukan korban, pelaku khilaf dan langsung menusukkan senjata tajamnya ke dada korban sebelah kiri mengenai jantung sehingga korban kehilangan nyawanya.

 

Terduga pelaku juga mengaku, maksud ingin bertemu karena korban sering menghubungi istrinya dan membicarakan masalah utang piutang.

 

“Istri saya mengaku sering dihubungi korban dan saya ingin membicarakan masalah hutang kakak korban kepada saya Rp 2 juta,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, diduga pelaku diamankan di Jalan A Yani Kilometer 3 Banjarmasin oleh Gabungan unit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat. Di backup Unit Resmob Polda Kalsel, Unit Jatanras Polresta Banjarmasin, Timsus Polresta Banjarmasin dan Resmob Polres Batola.

 

Selanjutnya atas perbuatan tersebut, diduga pelaku dan Barang Bukti berupa satu bilah senjata tajam (sajam) lengkap dengan kumpang warna hitam, satu pakaian berwarna biru dan celana levis berwarna biru juga satu buah unit sepeda motor Jenis honda scoopy DA 6439 MAH warna hitam putih di bawa ke Polsek Banjarmasin Barat guna proses penyelidikan lebih lanjut.(airlangga)

Editor : Amran