Minol Beredar di Bandarmasih Tempoe Doeloe? Satpol PP Tekankan Pihak Paguyuban Tegas Terhadap Aturan

Kawasan Bandarmasih Tempoe Doeloe

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Terindikasi ada yang menjual minuman beralkohol (Minol) di kawasan Bandarmasih Tempoe Doeloe, Pemko Banjarmasin melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sudah lakukan penindakan.

Hal tersebut dilakukan lantaran Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina, memberikan atensi terhadap masalah penjualan miras di kawasan yang ia resmikan tersebut.

Ketika di konfirmasi terkait hal tersebut, Kepala Satpol PP Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin mengatakan, bahwa sejumlah tindakan telah mereka lakukan untuk memberantas peredaran minol di kawasan kota lama tersebut.

“Langkahnya sudah kita lakukan pengawasan dan pemantauan, bahkan kita lakukan razia dan minuman beralkoholnya sempat kita tahan,” ucap Muzaiyin.

Usai melakukan pengamanan miras dari kawasan itu, pihaknya pun langsung berkoordinasi kepada pemilik kafe untuk tidak menjual miras lagi di lokasi tersebut.

Baca Juga : Ramai Video DJ di Kota Lama, Satpol PP Banjarmasin Panggil Pengelola Acara

Baca Juga : Sayangkan Kejadian Video Viral, Ibnu Sina: Jangan Sampai Berubah Jadi Diskotek

Namun hingga sampai saat ini permasalahan aturan yang dikeluarkan oleh Pemko Banjarmasin masih berbanding terbalik dengan yang di keluarkan oleh Pemerintah Pusat.

Dengan adanya sistem perizinan melalui Online Single Submision (OSS), aturan yang telah sekian lama di buat oleh Pemko seakan tidak berfungsi dengan baik.

Pasalnya izin yang dikeluarkan melalui OSS tersebut mempermudah pelaku usaha untuk membuat izin tanpa harus melalui proses di Pemko Banjarmasin.

Sehingga, Muzaiyin berharap agar pihak paguyuban di kawasan kota lama tersebut bisa membuat aturan sendiri terkait larangan penjualan minol di kawasan itu.

“Perlu ada regulasi bersama yang bisa disepakati sebagaimana konsep yang ingin dimunculkan di kawasan tersebut,” ujarnya.

Muzaiyin pun mengaku, pihaknya akan terus melakukan pemantauan di kawasan Bandarmasih Tempo Doloe agar tidak ada lagi kafe yang berjualan minol.

“Kita akan lakukan pemantauan, jika masih kedapatan kita akan melakukan tindakan lebih lanjut,” pungkasnya.(fachrul)

Editor : Amran