Minggu Tenang, Media Dilarang Muat Berita Pencitraan Peserta Pemilu

BANJARMASIN, klikkalsel – Bawaslu Kota Banjarmasin imbau kepada peserta Pemilu 2019 agar dalam pemberitaan di media cetak maupun elektronik agar tidak memuat unsur citra diri saat memasuki masa tenang kampanye.

Komisioner Bawaslu Kota Banjarmasin Subhani mengatakan, dalam memasuki masa tenang 14 hingga 16 April 2019 mendatang diharapkannya agar peserta pemilu tidak memanfaatkan media untuk memuat kampanye yang berisikan citra diri.

Menurutnya hal tersebut sama saja dengan melakukan kampanye di luar jadwal yang sudah ditentukan, meskipun tidak secara langsung mengkampanyekan dirinya sebagai peserta pemilu hal tersebut tetap tidak diperbolehkan.

Apalagi sampai menambahkan unsur yang menjurus dengan membeberkan nomor serta logo parpol yang diikutinya.

“Kita mengimbau agar peserta pemilu di masa tenang tidak memuat berita di media yang menonjolkan unsur citra dirinya,” ucap Subhani, Rabu (10/4/2019).

Selain itu, ia mengimbau agar dalam melakukan pemberitaan peserta pemilu dengan media tidak mengikat kontrak dengan memakai advetorial.

“Tentang konten pemberitaan di media cetak maupun elektronik pada minggu tenang silakan apa saja asalkan tidak advetorial dan kampanye yang memuat unsur citra diri,” pungkasnya. (fachrul)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan