Miliki 60,68 Gram Sabu dan 40 Butir Ekstasi, Buruh Harian di Banjarmasin Barat Diciduk Polisi

Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Pujie Firmansyah didampingi Kanit Reskrim Ipda Ma'zun Koso dan Kasi Humas Polresta Banjarmasin Ipda Sunarmo saat memimpin konferensi pers di mapolsek Banjarmasin Barat

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan jajaran Polsek Banjarmasin Barat. Terbaru, seorang buruh harian berusia 23 tahun berinisial DM berhasil diringkus petugas karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba.

Penangkapan dilakukan di kawasan Jalan Belitung Darat, Gang Emas Urai, Kelurahan Kuin Cerucuk, Kecamatan Banjarmasin Barat, pada Selasa (6/5/2025) sore.

Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Pujie Firmansyah mengungkapkan, penangkapan bermula dari hasil penyelidikan atas informasi tersebut.

“Petugas berhasil mengamankan tersangka berikut sejumlah barang bukti narkotika, yakni 46 paket sabu seberat 60,68 gram dan 40 butir ekstasi dengan berat total 17,3 gram,” jelas Pujie dalam konferensi pers di Mapolsek Banjarmasin Barat, Jumat (9/5/2025).

Tak hanya itu, petugas juga menyita perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk mengemas narkoba, berupa timbangan digital, tiga pak plastik klip, serta barang bukti lainnya.

Baca Juga : Polisi Ciduk Sepasang Kekasih Simpan Sabu di Banjarmasin

Baca Juga : Sadis! Gegara Susu Panas, Kakak Kandung di Banjarmasin Hajar Adik Perempuannya Pakai Pipa

Menurut Kapolsek, pelaku diduga berperan sebagai “kuda”, istilah yang kerap digunakan untuk menyebut kurir narkoba.

“Saat ini kami masih melakukan pengembangan, termasuk menelusuri lokasi penyimpanan atau gudang barang haram tersebut. Bahkan kemarin sempat dilakukan pengembangan ke wilayah Batola, namun barang bukti di sana sudah tidak ditemukan,” jelasnya.

Atas perbuatannya, DM kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Banjarmasin, Ipda Sudirno mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba dan turut serta dalam pemberantasan peredarannya.

“Narkotika bukan hanya merusak diri sendiri, tapi juga menghancurkan masa depan generasi muda. Kami minta masyarakat aktif melapor bila menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya,” pungkasnya. (airlangga)

Ediror: Abadi