Polisi Ciduk Sepasang Kekasih Simpan Sabu di Banjarmasin

Rizal dan Eka pasangan kekasih yang kedapatan simpan sabu dan ditahan di Mapolsek Banjarmasin Utara

BANJARMASIN, klikkalael.com – Upaya pemberantasan narkoba terus digencarkan Polsek Banjarmasin Utara. Dalam operasi senyap dini hari, Unit Ops 3 berhasil mengamankan sepasang kekasih yang kedapatan menyimpan dan mengedarkan narkotika jenis sabu di kawasan Kelayan Timur, Kecamatan Banjarmasin Selatan, pada Senin (28/4/2025) lalu.

Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara Ipda Hafiz Satria mengatakan, kedua pelaku, yakni Rizal Rahman (26) dan Eka Puspita (28), ditangkap dalam penggerebekan saat itu di sebuah rumah Jalan Kelayan B Timur, Gang Kurnia RT 02.

“Kami menerima informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

“Tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan dua orang bersama sejumlah barang bukti,” sambungnya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika, antara lain 2 paket kecil sabu dengan berat kotor 0,32 gram dalam plastik klip bening, 3 butir pil yang diduga Carnophen atau Zenith dan 1 timbangan digital kecil.

Kemudian, 1 bong dari botol plastik lengkap dengan 2 sedotan, 3 kaca pipet, 1 korek api gas serta 1 unit sepeda motor dengan nomor polisi DA 3874 AF.

Baca Juga : Pendangkalan Sungai Martapura Terus Meningkat, Banjir Rob di Banjarmasin Terancam Semakin Parah

Baca Juga : Tersangka Kasus Persetubuhan dengan Anak Tiri Ditemukan Tewas di Rumahnya

Ipda Hafiz menjelaskan, pelaku atas nama Rizal awalnya diamankan lebih dulu. Setelah diinterogasi, Rizal mengaku bahwa sabu disimpan di rumah pacarnya, Eka.

Polisi kemudian menyisir lokasi kedua dan berhasil mengamankan Eka beserta sabu dan alat isap.

“Dari hasil interogasi, Rizal mengaku sebagai pembeli dan pemilik sabu. Keduanya kini telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum,” jelas Hafiz.

Keduanya disangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan kini ditahan di Polsek Banjarmasin Utara. (airlangga)

Editor: Abadi