Migrasi TV Analog ke Digital Membebani Lembaga Penyiaran Lokal

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Rencana migrasi televisi analog ke digital menjadi perhatian tersendiri ke DPRD Kalimantan Selatan dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel. Aturan tarif migrasi ke digital itu menjadi kendala tersendiri bagi lembaga penyiaran khususnya lokal.

Komisi I DPRD Kalsel diwakili Suripno Sumas, Karlie Hanafi, Iskandar zulkarnain, dan Fahrani
bersama KPID mencoba menyamankan persepsi ke salah satu lembaga penyiaran Dayak TV di Palangkaraya terkait kebijakan pemerintah dalam penerapan analog switch off (ASO), belum lama tadi, (14/9/2021).

Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, Suripno Sumas mengungkapkan, migrasi tv analog ke digital akan memberatkan lembaga penyiaran khususnya yang bersiaran secara lokal. Aturan tarif yang menjadi kendala tersendiri.

“Kalau kita jujur, TV lokal ini sebenarnya lebih banyak melaksanakan isi penyiaran lebih banyak sosial. Artinya kalau bisa ekonomi tidak untung. Kalau dibebani ke digital, maka berarti bertambah beban,” jelasnya.

Lebih pedas, CEO LP Dayak TV, Rahmadi G Lentam mengatakan peralihan analog ke digital akan membunuh secara perlahan lembaga siaran lokal. Dia menambahkan, pemasukan lembaga siaran lokal tidak bisa disamakan dengan di Jakarta yang banyak memiliki tayangan komersial.

“Ini agar bisa jadi masukan pemerintah, kebijakan ini untuk mengusung kembali atau membuka ruang usaha yang lebih baik pada lembaga penyiaran lokal atau justru sebaliknya nantinya membunuh dan tidak ada penyiaran lokal yang bertahan,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua KPID Kalsel Azhari Fadli menyampaikan, kunjungan kerja kali ini diharapkan dapat membuahkan pemikiran yang akan dibawa ke Kalimantan Selatan untuk ditindaklanjuti. Terkait polemik migrasi televisi lokal ke digital, KPID Kalsel akan berkoordinasi dengan lembaga penyiaran guna memperoleh solusi.

“Kita akan segera berkoordinasi dengan penyedia MUX mengenai besaran tarif sewa yang diberikan agar tidak memberatkan lembaga penyiaran lokal,” pungkasnya didampingi wakil ketua KPID Fadli Rizki, koordinator bidang pengawasan isi siaran Rozy Maulana, dan koordinator bidang kelembagaan Nazaruddin Ikhwan. (rizqon)

Editor: Abadi