KPID Serap Aspirasi Soal Migrasi Siaran Digital Serta Regulasi Penyiaran

Komisioner KPID Kalsel Farid Soufian.

BANJARBARU, klikkalsel.com – Pemberlakuan program analog switch off (ASO) atau migrasi siaran digital hingga kini terus disosialisasikan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Selatan (Kalsel). Dalam pelaksanaannya, KPID Kalsel menyadari dan mendapati berbagai kendala di lapangan untuk ditindaklanjuti stakeholder guna optimalisasi penyelenggaraan penyiaran.

Berbagai masukan dan aspirasi diterima KPID Kalsel saat menggelar rapat koordinasi bersama Lembaga Penyiaran dan Stake Holder di Aula Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalsel, Rabu (30/11/2022).

Dalam kegiatan itu, KPID mendapat banyak masukan dari peserta, diantaranya mulai dari regulasi penyelenggaraan penyiaran, hingga pertanyaan informasi terkait pemberlakuan program analog switch off.

Menanggapi hal itu, Komisioner KPID Kalsel Farid Soufian mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait di tingkat pusat, guna menyampaikan aspirasi publik terhadap kendala regulasi khususnya dalam hal penyiaran.

“Ada yang kesulitan memperpanjang izin, ada juga terkendala teknis dalam mengakses akun yang dimiliki lembaga penyiaran, sehingga proses perijinan tidak terproses oleh kementerian di pusat,” ucapnya, Kamis (1/12/2022).

Baca Juga : KPID Kalsel Ajak Siswa Bijak Jadi Pengguna Media 

Baca Juga : Pengusaha Keberatan Kenaikan UMP

Terkait penyaluran bantuan set top box (STB), dia mengatakan KPID Kalsel akan terus menjalin berkoordinasi dengan stakeholder khususnya lembaga penyiaran TV Nasional. Pasalnya dari beberapa kali kegiatan pembagian STB untuk masyarakat kurang mampu yang terlaksana atas partisipasi lembaga penyiaran TV Nasional .

Sementara itu, kegiatan tersebut mendapat apresiasi dari Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel Suripno Sumas, yang meminta KPID agar terus berinovasi dalam pembinaan dan pengawasan lembaga penyiaran sesuai perkembangan zaman.

“Merasa sangat puas dan punya andil, bagaimana agar KPID membina dan mengawasi lembaga penyiaran ini agar terlaksana dengan baik, terkait permasalahan yang disampaikan dalam forum, kita akan membawanya ke tingkat provinsi dan pusat agar ditindaklanjuti,” pungkasnya. (rizqon)

Editor: Abadi