Menuju 9 Desember, 23 Temuan Dugaan Pelanggaran Didapat Bawaslu Kota Banjarmain

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarmasin sudah mendapati sebanyak 23 temuan yang masuk dan telah teregister selama Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin berlangsung.

Dari 23 temuan diantaranya lima laporan berkaitan dengan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), satu kampanye di media sosial dan 17 lainnya berkaitan dengan Alat Peraga Kampanye (APK).

“Untuk dugaan netralitas ASN pihak kami sudah menyerahkan rekomendasi kepada KASN dan KPU berkaitan dengan sanksi administratif nya, kalau pidana itu tidak ada arah ke sana,” ujar Kordiv Penindakan Pelanggaran Bawaslu Banjarmasin, Subhani.

Subhani juga menyampaikan bahwa sejumlah pelanggaran lain Bawaslu Banjarmasin telah menyerahkan rekomendasi kepada KPU Banjarmasin terkait dugaan tentang kampanye di media sosial yang dianggap menyalahi aturan.

“Dugaan pelanggaran kampanye di medsos juga sudah kami sampaikan ke KPU untuk ditindak lanjuti,” jelasnya melalui siaran video disampaikannya kepada awak media.

Menurutnya juga tidak menutup kemungkinan akan ada pelanggaran lain apabila Pasangan Calon (Paslon) tidak mengikuti aturan.

Untuk itu Subhani berharap agar para Paslon tetap menjaga pemilu Pilwali Banjarmasin tetap bersih dan berwibawa.

“Kepada para Paslon agar lebih memperhatikan aturan dan menjaga pemilu ini bermartabat dan bersih dari segala praktek kecurangan,” tandasnya.(fachrul)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan