Menko PMK di Kalsel Peringatkan Obat Antiviral Covid-19 Harus Sampai ke Puskesmas

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Berbagai upaya terus dilakukan pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19. Salah satunya yaitu dengan memastikan ketersediaan obat mencegah atau menekan angka kematian/fatalitas pasien, baik yang di RS maupun yang sedang isolasi mandiri (isoman).

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, menyebutkan saat ini terjadi kelangkaan obat yang digunakan dalam menangani pasien Covid-19. Hal itu tidak hanya terjadi di satu daerah, bahkan berskala nasional.

“Masalah obat ini nanti saya diskusikan dengan Pak Menkes. Untuk pengadaan obat-obat tertentu terutama yang bergejala berat dan kritis, termasuk jarang di sini obatnya. Dan ini persoalan nasional karena obat-obat ini masih impor,” ujarnya usai mengunjungi RSUD Ulin Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (4/8/2021).

Diantara obat tersebut, menurutnya, obat antiviral yang paling penting harus dijamin ketersediaannya. Ia bahkan menekankan bahwa ketersediaan obat antiviral tidak boleh hanya ada di RS, melainkan harus tersedia di tingkat bawah yakni puskesmas.

Apalagi, melihat angka kematian Covid-19 relatif banyak disebabkan mereka yang semula isoman di rumah, setelah parah baru datang ke RS. Walhasil, belum sempat mendapatkan tindakan di IGD pasien sudah tidak dapat tertolong.

“Masalahnya kelangkaan obat-obat ini juga sudah sangat mendesak. Memang di samping langka, kebutuhannya mendesak karena untuk mereka yang kondisinya buruk dan kritis,” tandasnya.

Selain melakukan koordinasi kepada pihak pemerintah terkait diantaranya Kemenkes, Muhadjir juga meminta kepada masyarakat terutama agar tidak menyepelekan Covid-19. Artinya, ketika merasakan gejala harus segera lapor ke puskesmas.

Mirisnya, kebanyakan masyarakat enggan untuk lapor ke puskesmas karena menganggap Covid-19 tidak berbahaya. Kendati ada juga yang sebaliknya, mereka yang berstatus OTG justru langsung datang ke RS.

“Inilah pentingnya juga memberikan edukasi dan pengetahuan kepada masyarakat. Covid-19 ini jangan ditunda-tunda, jangan kemudian ditahan-tahan, harus lapor kemudian dibawa ke RS. Akan tetapi, memang sebaiknya kalau masih OTG jangan keburu-buru dibawa ke RS, lapor dulu ke puskesmas,” tandasnya.(rizqon)

Editor : Amran