Menata Pengelolaan Pariwisata Siring, Pemko Akan Bentuk UPT

Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina. (foto : fachrul/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel- Banyaknya laporan yang masuk berkaitan dengan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dianggap menggagu keindahan pariwisata siring, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin bersama dengan beberapa Dinas terkait akan membentuk Unit Pengelola Teknis (UPT) Pariwisata Siring Pemko Banjarmasin.

Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina mengungkapkan terkait dengan banyaknya laporan masyarakat yang masuk melalui eLAPOR kita, terangkat banyaknya komplai mansyarakat terkait dengan PKL yang ada di kawasan siring menara pandang, termasuk juga pengelolaannya.

Oleh Sebab itu dikatakan Ibnu Sina memang sudah setahun yang lalu dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) dan juga dari Bagian organisasi mengusulkan dibentuknya semacam UPT Pariwisata Siring Pemko Banjarmasin.

“Kalau dikelola oleh UPT kan jelas tanggung jawabnya, selama ini apakah itu dikelola oleh Disbudpar, sampahnya oleh Dinas Lingkungan Hidup, lalu PKLnya oleh Dinas Koperasi, kalau dalam bentuk UPT ini kan semakin jelas, jadi semua kawasan itu dikelola oleh UPT,” ucapnya, Kamis (20/6/2019).

Ia menyampaikan untuk pejabat UPT itu biasanya dijabat oleh pejabat eselon IV A, yang nanti dibawahnya ada seksi-seksi atau kasubag. “Mudah-mudahan dengan kondisi yang saat ini yang memerlukan sentuhan profesional disana agar semakin jelas pengelolaannya,” ujar Ibnu Sina

tujuan dibentuknya UPT tersebut menurut Ibnu Sina agar pengelolaan Pariwisata di Kota Banjarmasin dapat lebih terlihat profesional.

“Kalau sudah dibentuk UPT itu nanti pengelolaan Pariwisata kita semakin profesional, semakin bagus, semakin nyaman, karena mempunyai tanggung jawab penataan yang jelas,”pungkasnya.(fachrul)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan