Masuk Data Desa Siluman, Kadis PMD Kalsel Pastikan Dana Desa untuk Wonorejo Selalu Dikembalikan ke Pusat

(foto ilustrasi : desa fiktif)

BANJARBARU, klikkalsel – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian baru-baru ini merilis data 56 desa fiktif di Indonesia, salah satunya Desa Wonorejo, yang ada di Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Meski statusnya desa siluman, namun tetap dikucurkan anggaran dana desa dari APBN.

Seperti yang terjadi untuk Desa Wonorejo, padahal desa itu sejak dua tahun yang lalu sudah tak berpenghuni, dikarenakan para penduduknya telah menjual lahan mereka ke perusahaan tambang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kalsel Zulkifli membenarkan ada desa Wonorejo yang kini sudah tidak ada lagi penghuninya. Namun, ia menolak jika desa tersebut dikatakan fiktif atau siluman.

“Jadi desa Wonorejo ini bisa saya bilang kurang tepat jika dikatakan desa fiktif karena desa itu masih terdaftar di Kemendagri, dan masih ada datanya,” ucap dia di Kantor Dinas PMD Kalsel, Jum’at (8/11/2019).

Ia menceritakan, dulu desa Wonorejo secara resmi ada, walaupun dalam dua tahun lalu desa tersebut sudah ditinggalkan para penduduknya.

“Itu desa resmi dahulu kodenya ada, data ada tapi ya sekarang sudah pindah, dua tahun terakhir ini lahannya dibeli perusahaan. Pemerintah daerah tidak bisa melarang masyarakat untuk tidak menjual lahannya kepada perusahaan,” jelasnya.

Lantaran tanpa penduduk, desa itu juga tak ada perangkat desa termasuk kepala desanya.

Jadi, tegasnya, tidak benar desa itu mengambil dana desa dari pusat. Mengingat untuk menerima anggaran pusat itu harus ada kepala desa dan perangkat desa lainnya dengan banyak prosedur.

“Sehingga uang yang disalurkan dari pemerintah pusat tidak dapat diambil dan dikembalikan ke pusat,” jelasnya.

Dengan begitu, sebut Zulkifli tidak ada celah untuk mengkorupsi dana desa itu.

“Intinya disini tidak ada korupsi, jadi setelah disalurkan ke desa dikembalikan lagi ke pusat. Sehingga tidak ada lagi penyaluran ke desa tersebut, selalu dikembalikan ke pusat karena tidak ada yang mengelola uangnya,” tegasnya.

Zulkifli mengungkapkan, sudah dari dua tahun yang lalu pihaknya meminta penghapusan desa Wonorejo tersebut, namun sampai sekarang desa itu masih juga terdaftar di Kemendagri.

“Pemkab Balangan telah menyampaikan untuk menghapuskan desa itu sejak dulu, tapi nyatanya masih ada. Saya tidak menyalahkan Kemendagri karena saya sadar Indonesia kaya SOP,” imbuhnya.

Kementerian keuangan juga tidak ingin mengambil resiko besar, jadi tetap disalurkan karena acuan Kemendagri. “Tapi karena persyaratan menjadi desa sudah tidak ada, jadi dana desa untuk Wonorejo selalu dikembalikan,” jelasnya lagi.

Atas kejadian ini, Dinas PMD masih mengusahakan kembali agar desa tersebut segera dihapuskan dari data Mendagri untuk menghindari kabar negatif mengenai desa fiktif di Kalsel yang menerima dana desa.

“Biar tidak ribet lagi kami mengembalikan dana, SOP itu panjang sehingga tidak mudah, tapi kita usahakan terus, jadi sampai sekarang tercacat masih ada 1.874 desa yang mendapat dana desa itu, seharusnya data realnya itu 1.873 desa,” pungkasnya. (nuha)

Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan