Massa Penolak Kenaikan Iuran BPJS kembali Turun ke Jalan Sampaikan Aspirasi

foto : rizqon/klikkalsel
BANJARMASIN, klikkalsel.com – Ratusan massa dari kalangan buruh dan mahasiswa memadati Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, tepat di depan Kantor DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (28/11/2019) siang.
Kedatangan mereka kali ini, kembali menyuarakan kenaikan 100 persen iuran BPJS yang dirasa memberatkan masyarakat.
Para buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan komunitas mahasiswa dari BEM se-Kalsel, menyoroti terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019, tentang Jaminan Kesehatan yang memutuskan kenaikan iuran BPJS. Menurut mereka biaya pembayaran BPJS saat ini sangat membebani masyarakat.
Pengunjuk rasa menegaskan, Perpres Nomor 75 Tahun 2019 tersebut sangat tidak berpihak terhadap masyarakat kelas menengah kebawah.
Sebab, Perpres terbaru tentang jaminan kesehatan itu ada kenaikan 100 persen dari pembayaran BPJS yang dimuat dalam Perpres Nomor 82 Tahun 2018.
“BPJS akan memiskinkan lagi masyarakat banua karena terbebani. Otomatis dengan upah dibatasi, teman-teman pekerja mandiri, pekerja informal yang membayar iuran BPJS pendapatanya aka tergerus 15 persen hanya itu membayar BPJS Kesehatan,” sebut Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (FSPMI) Kalsel, Yoyoen Indarto kepada awak media.
Yoyoen dalam orasinya menyuarakan keras agar pemerintah mempertimbangkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Meski demikian, fakta di lapangan pemerintah tidak begitu menyerap aspirasi masyarakat.
“Sehat adalah hak semua rakyat, jangan rakyat diperas,” tegas orasinya.
Pihak buruh juga menuntut pencabutan Kepmenaker Nomor 228 Tahun Tahun 2019 Tentang Jabatan Tertentu yang Dapat Diduduki Oleh Tenaga Kerja Asing. Menurut mereka, aturan tersebut menimbulkan kesenjangan sosial yang tajam antara pekerja.
“Kami menolak upah murah. Rakyat negara sendiri diupah murah sementara para pekerja asing diupah begitu mahalnya,” cetusnya.(rizqon)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan