Marka Jalan di Tabalong Dibikin Berjarak Ala Starting Balap Motor

Marka physical distancing di Kabupaten Tabalong. (foto : istimewa)
Marka physical distancing di Kabupaten Tabalong. (foto : istimewa)
TANJUNG, klikkalsel.com – Upaya menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di jalan raya, Satlantas Polres Tabalong membuat marka physical distancing bagi pengendara bermotor.
Kasatlantas Polres Tabalong, Iptu Narendra Rian Agusta, mengatakan, marka physical distancing ini dibuat untuk mengatur jarak antar pengendara bermotor saat berhenti dipersimpangan lampu lalu lintas.
Baca juga : Tangkal Radikalisme Merupakan Tanggung Jawab Bersama
“Dengan menambah pengaturan di ruang henti khusus yang semula hanya sebatas box saja, kini ditambah dengan batas antar pengendara R2 disesuaikan dengan phsycal distancing (jaga jarak),” katanya, Selasa (28/7/2020).
Proses pembuatan marka physical distancing di Kabupaten Tabalong. (foto : istimewa)
Proses pembuatan marka physical distancing di Kabupaten Tabalong. (foto : istimewa)
Marka physical distancing ini dibuat bekerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Tabalong, Dinas PUPR Tabalong serta Kompi 621 Manuntung,
Sebagai langkah awal, marka physical distancing saat ini baru ada di persimpangan lampu lalu lintas Samsat lama, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong dan kedepannya akan menerapkan di lampu merah yang lainnya.
“Nanti kedepannya, sambil menunggu evaluasi baru bisa dilanjutkan lagi,” tambahnya.
Sementara, terkait sanksi apabila ada pengendara bermotor yang tidak taat aturan marka physical distancing, Narendra menjelaskan masih menunggu peraturan yang mengaturnya.
“Pasti ada sanksinya, namun menunggu adanya peraturan dulu dari Pergub maupun Perbup yang mengatur. Tapi saat ini masih tahap sosialisasi saja,” jelasnya.(arif)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan