HSU  

Malam Tahun Baru, Pemkab HSU Imbau Warga Tidak Mengadakan Hiburan

AMUNTAI, klikkalsel.com – Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H. Abdul Wahid HK, mengajak seluruh masyarakat Kabupaten HSU untuk selalu mendukung upaya Pemerintah menekan angka penyebaran Covid-19. Apalagi saat pergantian tahun.

Caranya, dengan selalu mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) di manapun, kapanpun, dan dalam kondisi apapun.

Hal tersebut dengan dikeluarkannya Surat Edaran Nomor : 360/261/BPBD/2020 tertanggal 21 Desember 2020, berisi tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Perayaan Menyambut Tahun Baru 2021.

Adapun dalamnya terdapat beberapa poin penting, di antaranya tidak mengadakan acara hiburan atau membuat terkonsentrasinya orang banyak atau membuat kerumunan orang serta menghindari penggunaan petasan atau kembang api saat detik-detik malam pergantian tahun.

Dalam surat edaran itu, Bupati HSU juga meminta agar masyarakat meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan dalam menjalankan protokol kesehatan secara benar.

Ia mengharapkan, dalam pergantian tahun baru diisi dengan kegiatan yang bernilai ibadah, supaya selalu mendatangkan keberkahan bagi seluruh masyarakat HSU, serta sama-sama berdoa agar pandemi ini segera berakhir.

Pada poin selanjutnya, Bupati HSU meminta lagi bagi kegiatan usaha yang diperbolehkan seperti restoran atau rumah makan, supaya tetap mematuhi prokes Covid-19 secara ketat dan benar.

Sedangkan pada poin terakhir dari Surat Edaran itu, agar seluruh masyarakat mendukung upaya Pemerintah Daerah, TNI, dan Polri yang tergabung dalam Tim Satgas Covid -19 dalam melaksanakan pengawasan yang sesuai dengan ketentuan Prokes Covid-19.

Selain mengimbau melalui Surat Edaran, Bupati HSU juga mengajak seluruh masyarakat HSU agar mengikuti Pekan Swab RT-PCR Gratis untuk masyarakat umum dan ASN yang dilaksanakan dari tanggal 28 Desember sampai 31 Desember 2020, di Dinas Kesehatan Kabupaten HSU, mulai Pukul 09.00 Wita sampai selesai. (doni)

Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan