Malam-malam Tim Gabungan Razia di Rutan Barabai, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan

Petugas gabungan menggeladah salah satu kamar blok hunian dan menemukan sejumlah barang terlarang.

BARABAI, klikkalsel.com – Petugas dari tim gabungan yang terdiri Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) UPT Se Banua Enam, Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Kodim 1002/Barabai, Satpol PP dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Balangan menggelar razia di Blok Hunian Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Barabai, Senin (18/10/2021) malam.

Kegiatan tersebut diawali dengan apel gabungan serta do’a bersama di Lapangan Rutan Kelas IIB Barabai. Dalam apel tersebut yang bertindak sebagai pembina Muhammad Sussani yang merupakan Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitas, Pengelolaan Benda Sitaan, Rampasan Negara dan Keamanan.

Selanjutnya petugas gabungan melakukan pemeriksaan dan penggeledahan seluruh kamar sel tahanan.

Dari penggeledahan tersebut tidak ada menemukan handphone ataupun narkoba.

Akan tetapi, dari penggeledahan itu masih ada barang yang memungkinkan menyebabkan gangguan keamanan.

Petugas gabungan menyita barang-barang yang berpotensi menyebabkan gangguan keamanan, diantaranya 5 buah Cutter, 34 Korek gas, Botol minyak harum 22 buah, Sikat gigi 13 buah, Cukuran Jenggot 7 buah, Sendok 8 bilah, Batu 5 buah, 2 ikat Gesper, 1 ikat Tali, Paku 12 bilah, Silet 8 bilah, Cermin 3 buah, Senter 2 buah, dan barang lainnya 5 buah.

Muhammad Sussani mengungkapkan, penggeledahan kali ini dilaksanakan untuk menjawab isu-isu yang beredar di masyarakat mengenai peredaran Handphone maupun Narkoba di dalam Rutan.

“Saya mengharapkan seluruh tim untuk lebih teliti dalam melakukan penggeledahan, agar tidak ada yang terlewatkan di titik-titik yang tersembunyi,” ucapnya.

Baca Juga : Hujan Deras Mengguyur, Beberapa Wilayah di Barabai Tergenang Air

Baca Juga : Tak Kuat Menanjak, Truk Kontainer Terguling dan Menghantam Mobil Fortuner

Sementara itu, Tejo Harwanto Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan mengungkapkan, Kegiatan ini merupakan arahan dari Direktur Jendral Pemasyarakatan tentang tiga kunci pemasyarakatan maju, yaitu Sinergitas bersama Aparat Penegak Hukum (APH), Deteksi Dini, dan Pemberantasan Narkoba.

Lebih lanjut, Dalam rangkaian kegiatan juga dilaksanakan tes urine bagi 10 orang Warga Binaan dan 10 orang Petugas Rutan Barabai.

“Kita bisa liat semua, bahwa dari hasil razia gabungan di Rutan Barabai malam ini tidak ditemukan adanya Narkoba ataupun Handphone. Kemudian juga, seluruh Warga Binaan dan Petugas yang di tes urinenya semuanya negatif” tegas Tejo Harwanto dalam Konferensi Pers.

Kemudian, Tejo Harwanto juga memberikan nasehat kepada Kepala Rutan Barabai untuk terus melakukan deteksi gangguan keamanan.

“Sekecil apapun masalah yang ada di dalam Rutan harus ditekan. Karena, jika dibiarkan akan bisa mengakibatkan gangguan kemanan,” tegas Ka Kanwil.

Kepala Rutan Barabai, Gusti Iskandarsyah menyampaikan bahwa seluruh barang hasil razia akan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu.

“Seluruh barang hasil razia tersebut akan langsung dimusnahkan setelah dilakukan pemeriksaan, serta akan disaksikan langsung oleh Aparat Penegak Hukum lainnya,” tambahnya.

Selanjutnya, Satops Patnal UPT Se Banua bersama tim gabungan melakukan penandatanganan berita acara hasil penggeledahan para razia malam tersebut. (dayat)

Editor : Akhmad