Lucu, Anak-Anak Punya KTP Warnanya Pink

Ini KIA yang dimiliki anak dibawah umur. Waranya pink dan terkesan lucu. (foto : istimewa)
BANJARMASIN, klikkalsel – Program Kartu Identitas Anak (KIA) serupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik milik orang dewas sudah diterbitkan.
Ini KIA yang dimiliki anak dibawah umur. Waranya pink dan terkesan lucu. (foto : istimewa)

 

Lucunya, latar blanko KIA itu berwarna merah muda alias pink, disesuaikan dengan pemegangnya yang masih berusia anak-anak.

Masa berlaku kartu identitas tersebut berlaku hingga pemegang KIA sudah mencapai 17 tahun. “Lucu warnanya pink,” kata Rahayu, orang tua yang menunjukkan KIA untuk anaknya itu.

Kepala Dinas kependudukan dan Catatan Sipil Banjarmasin Khairul Saleh mengatakan, blanko KIA tersedia sebanyak 20.000 lembar di tahun ini. “Sudah dicetak dan dibagikan sebagian,” sebutnya.
Program baru bagi akte identitas diri kependudukan anak ini terbilang baru dan KIA merupakan kartu kecil surat identitas diri anak selain surat akte kelahiran yang bentuknya seperti E-KTP, hingga bisa dibawa kemana-mana.
“KIA ini ibaratnya E-KTP bagi anak, dan proses pembuatannya lebih mudah tidak seperti pembuatan KTP-e,” tuturnya.
Pembuatan KIA untuk anak balita bisa langsung ke kantor Disdukcapil Kota Banjarmasin di Jalan Sultan Adam Banjarmasin Utara. (farid)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan