Lepas Target, 11 Puskesmas Diminta Berbenah

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pemko Banjarmasin targetkan 13 Puskemas yang saat ini berstatus Unit Pelayanan Teknis (UPT) dibawah Dinas Kesehatan untuk menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada tahun ini.

Dari 13 Puskesmas tersebut, baru ada dua Puskesmas yang dinyatakan memenuhi syarat, yakni Puskesmas Cempaka, dan Puskesmas Kelayan Timur. Sedang 11 Puskesmas lainnya dinilai masih belum memenuhi syarat.
Kesebelas puskesmas tersebut dituntut untuk membenahi agar pada tahun depan, bisa terpenuhi syarat menjadi BLUD tersebut.

“Sebelas Puskesmas lainnya mudah-mudahan bisa di Tahun 2021,” ucapnya Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin, Machli, Senin (12/10/2020).

Ia menjelaskan, ada tiga kriteria penilaian yang harus dipenuhi sebagai syarat untuk menjadi BLUD, atau setara dengan rumah sakit tipe D ini. Pertama dari unsur substantif, kedua teknis, dan ketiga administratif. Kriteria ketiga adalah paling berat. Pasalnya, banyak puskesmas gugur di penilain administratif ini.

“Dari penilaian tadi ada yang perlu diperbaharui, diperbaiki, dikoreksi, dan ditambahkan oleh tim penilai,” jelasnya.

Machli mengakui, penargetan UPT menjadi BLUD ini memang tak bisa dilakukan sekaligus, harus secara bertahap.

Untuk tahun 2020, dari 26 Puskesmas hanya 13 yang diberikan target. Namun yang terjadi malah hanya dua yang memenuhi syarat. Ia pun kembali menarget seluruh Puskesmas bisa menjadi BLUD di akhir 2021 nanti.

“Paling lambat Desember 2021 target semuanya Puskesmas jadi BLUD,” tutur Machli Riyadi, Senin (12/10/2020).

Lebih jauh, selain 13 Puskesmas-nya tadi, dua UPT di bawah naungan Dinkes juga ditarget hal yang sama. Yakni RSUD Sultan Suriansyah dan Laboratorium Kesehatan. “Kalau rumah sakit sejak dua bulan lalu sudah penilain,” jelasnya.

Lantas apa keunggulan jika sudah menjadi BLUD? Machli membeberkan keutamaan perubahan UPT menjadi BLUD adalah membuat mereka bisa lebih lincah. Puskesmas bisa mengembangkan diri sendiri karena tak terlalu terikat dengan Dinkes.

Machli menyebut ada 10 fleksibilitas yang dimiliki nantinya. Diantaranya rumah sakit atau Puskesmas bisa menambah parian pelayanan. Contoh USG (Ultrasonografi) cukup di Puskesmas saja.

Kemudian kemandirian dalam pengelolaan keuangan juga termasuk dalam 10 fleksibilitas tadi. Serta penambahan SDM juga bisa langsung dilakukan oleh Puskesmas sendiri.

“Puskesmas bisa menambah pegawai sendiri. Tentu pegawai BLUD namanya. Termasuk pengelola keuangan, mengembangkan parian pelayanan, menambah SDM. Kalau kurang dokter mereka bisa nambah sendiri. Kan Lebih fleksibel,” pungkasnya.(fachrul)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan