Lebih Dari Setahun Covid-19 Melanda Kota Banjarmasin, Petugas Pemulasaran Jenazah Tak Lagi Gunakan APD

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Petugas Pemakaman Covid-19 rupanya kini tidak lagi menggunakan APD, padahal, tak mudah bekerja sebagai petugas penggali hingga penutup tanah makam khusus jenazah Covid-19.

Diketahui dalam sehari, bisa saja petugas pemakaman menguburkan tiga hingga empat jenazah sekaligus, tentunya tugas tersebut membuat tenaga dan stamina terkuras.

Seperti yang disampaikan salah satu petugas pemakaman di pemakaman umum milik Pemko Banjarmasin, Sabirin.

“Dulu awal-awal pandemi, ada bantuan vitamin dan APD. Sekarang tidak ada lagi. Upaya menjaga kesehatan tubuh sekarang masing-masing tanggung sendiri,” tuturnya, Jumat (30/7/2021).

Sabirin juga mengeluhkan hal lainnya. Seperti menurunkan jenazah dari ambulan, yang mana tugas tersebut tentunya menambah risiko.

“Karena tidak ber-APD. Sementara ini, kami hanya pakai masker,” tambahnya.

Baca juga: Masjid Raya Sabilal Muhtadin Tiadakan Salat Jumat Selama PPKM Level 4, Masjid Lainnya Tetap Menggelar

Baca juga: Begini Teknis Jika Ingin Nikah Saat PPKM Berlangsung

Di sisi lain, Sabirin juga menjelaskan bahwa dahulu, biaya untuk tugas menggali dan menutup tanah makam, dibiayai oleh Pemko Banjarmasin. Namun kini, biaya itu tak lagi ada.

Untuk itu ia terpaksa mematok anggaran sebesar Rp 800 ribu, perlubang pemakaman yang mereka gali.

“Kalau tidak begitu, bagaimana kami makan dan minum. Yang ada ini kan cuma upah pemeliharaan makam. Bukan untuk menggali dan menutup tanah makam,” tuturnya.

Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin, Mukhyar mengakui, bahwa petugas penggali kubur jenazah Covid-19 sekarang memang sudah tidak lagi menggunakan APD.

Ia mengakui bahwa pada awalnya para petugas penggali kubur sempat menggunakan baju hazmat. Namun sejak beberapa minggu terakhir, memang sudah tidak mengenakan lagi.

“Nanti kita pintakan lagi ke Dinkes untuk sekitar 5 orang petugas. Begitu juga di suplemen. Akan kita hitung lagi berapa keperluannya. Karena kalau kebanyakan tapi tidak dipakai juga sayang,” terangnya.

Meski demikian ia mengatakan bahwa Pemko memberikan gaji kepada petugas pemelihara TPU. Meski ada saja dari pihak keluarga yang memberi tambahan untuk upah menggali kubur.

“Mereka digaji Rp1,8 juta perbulan. Tapi itu untuk pemeliharaan belum termasuk pemulasaran. Makanya harus dipikirkan lagi ke depan dengan Dinkes. Selama ini memang belum pernah dapat. Namun tidak ada keluhan juga dari mereka karena bagian dari ibadah,” pungkasnya.(fachrul)

Editor : Amran