Masjid Raya Sabilal Muhtadin Tiadakan Salat Jumat Selama PPKM Level 4, Masjid Lainnya Tetap Menggelar

Masjid Raya Sabilal Muhtadin Tiadakan Salat Jumat Selama PPKM Level 4, Masjid Lainnya Tetap Menggelar
Masjid Raya Sabilal Muhtadin Tiadakan Salat Jumat Selama PPKM Level 4, Masjid Lainnya Tetap Menggelar

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Banyak warga yang merasa kecewa lantaran pemberitahuan mendadak terkait peniadaan Salat Jumat di Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin.

Pemberitahuan itu berupa surat yang ditandatangani Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Kalsel, Husni Thamrin.

Surat tersebut tertanggal Kamis 29 Juli 2021 yang dilayangkan kepada Badan Pengelola Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin. Namun, pemberitahuannya baru hari ini disampaikan kepada masyarakat saat jemaah mulai berdatangan.

Saat dikonfirmasi, Kepala Kanwil Kemenag Kalsel, Husni Thamrin menampik surat itu dikeluarkan mendadak. Dia menerangkan, bahwa pihaknya hanya mengingatkan kembali Surat Menteri Agama Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Peribadatan/Keagamaan di Tempat Ibadah di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan 4.

“Kita menyampaikan juga termasuk wihara, gereja seluruhnya begitu,” ucapnya.

Khusus tempat peribadatan umat muslim, dia menjelaskan wewenang Kanwil Kemenag Kalsel adalah Masjid Raya Sabilal Muhtadin yang dibawah naungan pemerintah provinsi.

Baca Juga : Warga Kecewa Tak Bisa Laksanakan Salat Jum’at

Sementara ada beberapa masjid lainnya di Banjarmasin dibawah naungan pemerintah kabupaten/kota yang mana garis koordinasinya dengan Kanwil Kemenag daerah setempat.

“Ada Masjid Agung itu masjid kabupaten/kota, ada Masjid Jami itu adalah masjid di kecamatan, nah jadi ada struktur. Masjid negara itu Istiqlal,” tandasnya.

Penjabat Gubernur Kalsel, Safrizal ZA mengatakan pelaksanaan peribadatan/keagamaan agar disesuaikan dengan zona level PPKM yang berlaku berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 22 Tahun 2021. Hal ini mengingat, saat ini terjadi lonjakan kasus Covid-19. Sebab itu masyarakat dimohon pengertiannya.

“Daerah dengan PPKM Level 4, salat diutamakan di rumah termasuk salat jumat,” tegasnya.

Sementara itu, pantauan awak media di sejumlah masjid lainnya di Banjarmasin yang saat ini diterapkan PPKM Level 4 masih menggelar Salat Jumat selain Masjid Raya Sabilal Muhtadin. Di antaranya Salat Jumat digelar di Masjid Al Jihad dan Masjid Noor dengan penerapan protokol kesehatan ketat meski jemaah meluber ke jalan.(rizqon)

Editor : Amran