Layanan Data Kependudukan Sudah Dilaksanakan di Tingkat Desa

Lurah Batilicin, Hendro, SR beserta jajaranya, memperkenalkan aplikasi yang digunakan dalam pemberian layanan kepengurusan data kependudukan.(foto : istimewa)

BATULICIN, klikkalsel.com- Proses layanan kebutuhan data kependudukan masyarakat di daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selamatan (Kalsel), sudah bisa dilaksanakan di tingkat daerah dan kecamatan.

Awal mula dirintis, data kependudukan masyarakat tersebut, bisa dilaksanakan di tingkat desa dan kelurahan saja.

Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tanbu, Murhansyah melalui Kasi Identitas Kependudukan, Fuad Anas, di Batulicin, mengatakan, cara ini bertujuan untuk lebih mempermudah rentang kendali kepengurusan data kependudukan masyarakat di daerah khususnya di wilayah terpencil.

“Dua desa yang menjadi percontohan untuk pemberian layanan kepengurusan data kependudukan adalah Desa Segumbang dan Kelurahan Batulicin. Harapan kami ke depanya segera dapat dilaksanakan oleh desa-desa yang lain,” katanya, (18/12/2019).

Layanan ini diberikan atas adanya kerja sama antara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dengan pemerintah desa dan Kelurahan.

Sehingga masyarakat tidak perlu lagi mengurus data kependudukan seperti perabaikan Kartu Keluarga (KK), pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA), dan informasi cetak KTP Elektronik ke Disdukcapil lagi, tetapi cukup dilaksanakan di tingkat desa dan kelurahan saja.

Layanan ini dipermudah dengan aplikasi Sistem Informasi Pengajuan Dokumen Kependudukan (Sipelanduk) dan aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Mutasi Penduduk (Sinasiuduk) berbasis online.

Penggunaan aplikasi ini akan terus dikembangkan ke sejumlah desa yang lain, agar cakupan pelanyanan kepada masyarakat bisa semakin luas

“Kelurahan Batulicin dan Desa Segumbang sudah bisa melayani cetak Kartu Keluarga (KK), pembuatan KIA, Informasi Pencetakan KTP-El dan cetak surat pindah datang luar kabupaten/provinsi,” ucap Anas.

Tahap berikutnya, aplikasi ini akan dikembangkan di Kelurahan Tungkaran Pangeran dan Kelurahan Kampung Baru di Kecamatan Simpang Empat.

Lurah Batulicin, Hendro SR, yang sebelumnya sudah menggunakan sistem aplikasi ini sangat berterimakasih kepada pemerintah dearah yang sudah memiliki inovasi baru dalam pemberian sistem layanan kepengurusan data bagi masyarakat.

“Sehingga layanan yang diberikan menjadi lebih hemat waktu dan hemat biaya,” imbuhnya.(anto/adv)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan