Laporan Hamli Kursani Diproses KASN

Hamli Kursani, Sekdako Banjarmasin Non Aktif. (fachrul/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Laporan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Banjarmasin non aktif, Hamli Kursani ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) ditanggapi positif dan sudah mulai diproses.

Hamli Kursani, Sekdako Banjarmasin Non Aktif. (fachrul/klikkalsel)

Hamli Kursani menyambangi KASN bertujuan menyampaikan laporan tentang pemberhentiannya. Sesuai koridor ia melaporkan hal itu ke KASN. Alasannya, pengangkatan dirinya untuk menjabat sebagai Sekdako Banjarmasin juga melalui rekomendasi KASN.”Saya sudah sampaikan hal inike KASN,” ucapnya, Jumat (20/4/2018)

Dikemukakannya, KASN menanggapi dengan positif laporan tersebut. Bahkan KASN akan melakukan klarifikasi dengan data dan bukti yang disandingkan dengan aturan yang berlaku, apakah yang dilaporkan oleh dirinya itu sesuai dengan aturan atau tidak.

“Untuk melakukan klarifikasi itu, aturan dari KASN nya saya tidak tau itu seperti apa nanti prosedurnya,” pungkasnya.

Laporan yang diajukan Sekdako Banjarmasin non aktif Hamli Kursani ke KASN ini ditanggapi sesuai dengan Prosedur Tetap dan akan diadakan telaah oleh pihak KASN, yang saat ini masih dalam proses.

Hamli kembali mengatakan, beberapa waktu lalu dirinya dimintakan Direktorat Otonomi Daerah untuk melaporkan ke Gubernur Kalsel sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.

“Saat ini kita kodusifkan dulu keadaan untuk melaporkan ke gubernur biar kita liat nanti saja dulu,” tutupnya. (fachrul)

Editor : Elo Syarif

Tinggalkan Balasan