Laporan BPS, Harga Gabah di Kalsel Naik

(kanan) Kepala BPS Kalsel Diah Utami menjelaskan kenaikan harga gabah.(foto : nuha/klikkalsel)
BANJARBARU, klikkalsel.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Selatan (Kalsel), mencatat perkembangan Nilai Tukar Petani (NTP) pada November 2019 tercatat 95,50 atau naik 1,06 persen dibanding NTP bulan Oktober 2019 lalu yang mencapai 94,49 persen.
Kenaikan ini disebabkan indeks harga yang diterima petani (It) naik 1,32 persen, sementara indeks harga yang dibayar petani (Ib) hanya naik 0,26 persen.
Kepala BPS Kalsel Diah Utami mengatakan, daerah perdesaan Kalsel mengalami Inflasi sebesar 0,28 persen, dimana indeks harga kelompok bahan makanan terjadi kenaikan terbesar 0,55 persen. Sementara kelompok lainnya naik berkisar 0,08-0,16 persen.
“Rata-rata harga gabah kualitas Gabah Kering Panen (GKP) ditingkat petani naik 3,16 persen, dari Rp 5.216,33 per Kilogram di bulan Oktober 2019 menjadi Rp 5.381,30 per Kg di bulan November 2019. Begitu juga harga gabah di tingkat penggilingan naik 3,05 persen dari Rp 5.311,40 per Kilogram di bulan Oktober 2019 menjadi Rp 5.473,48 per Kg di bulan November 2019,” beber Diah saat rilis dikantornya.
Baca Juga : Arena Judi Sabung Ayam di Banjarbaru Digerebek Polisi
Indeks harga yang diterima kelompok padi terjadi kenaikan 1,40 persen, dan kelompok palawija naik 0,22 persen.
Naiknya kelompok padi menurut Diah Utami, disebabkan musim panen padi lokal antara lain di Kabupaten Tanah Laut, Banjar dan Barito Kuala sudah berakhir, dan transaksi untuk gabah sudah banyak dengan kualitas usang.
“Transaksi menggunakan kualitas usang atau gabah sudah disimpan lebih dari 3-4 bulan sehingga menyebabkan kecenderungan terjadi kenaikan harga, begitu juga harga gabah kualitas unggul ikut naik,” ucapnya.
Jika dilihat dari data BPS Kalsel, indeks harga yang diterima petani (It) gabungan terjadi kenaikan sebesar 1,32 persen dibandingkan Oktober 2019, yaitu dari 124,54 menjadi 126,19.
Bila dilihat masing-masing subsektor, indeks It subsektor tanaman pangan naik 1,28 persen, subsektor hortikultura naik 1,20 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat naik 2,01 persen.
“Harga terendah ditingkat petani sebesar Rp4.500,00 per kilogram dengan varitas Ciherang terjadi di Tapin Tengah Kab. Tapin. Harga tertinggi mencapai Rp 6.863,00 per kilogram terdapat di Gambut Kab. Banjar dengan varitas Unus Mayang,” kata Diah Utami.
Baca Juga : Laporan BPS, Harga Gabah di Kalsel Naik
Dibandingkan bulan sebelumnya, rata-rata harga gabah kualitas GKP di tingkat petani naik di bulan November 2019, dimana pada bulan ini transaksi yang terjadi masih lebih banyak varitas lokal seperti siam mayang, siam pandak dan beberapa jenis siam lainnya.
Pasokan gabah lokal dari hasil panen sudah mulai berkurang, sehingga harga gabah terjadi kenaikan, dan varitas unggul di Kabupaten yang sudah berakhir masa panen cenderung harga naik. Hal ini menyebabkan secara harga rata-rata gabah kualitas GKP di bulan November 2019 terjadi kenaikan.(nuha)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan