Lapas Kelas II B Amuntai Disemprot Disinfektan

AMUNTAI, klikkalsel.com– Kepolisian Resor (Polres) Hulu Sungai Utara (HSU) terus berupaya menanggulangi penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Kota Bertaqwa ini. Salah satu upayanya, Tim Gabungan kembali menyemprot disinfektan di lingkungan Lapas Kelas II B Amuntai.
Penyemprotan disinfektan kali ini dilakukan oleh beberapa instansi gabungan diantaranya dari jajaran Satresnarkoba, Sat Sabhara, Kodim 1001/Amt-Blg serta BPBD Hulu Sungai Utara.
“Kita berkolaborasi hari ini untuk bersama-sama melakukan penyemprotan disinfektan agar lingkungan Lapas Kelas II B Amuntai bisa terhindar dari penyebaran virus corona (Covid-19),” kata Kapolres HSU AKBP Pipit Subiyanto, S.IK, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Siswadi, Jumat (27/3/2020).
Menurutnya, dalam hal ini partisipasi semua pihak harus bahu-membahu untuk menghadapi wabah dan bencana yang sudah mendunia karena sudah ditetapkan sebagai pandemi.
“Kami harapkan warga binaan Lapas Kelas II B Amuntai menyadari akan pentingnya kebersihan diri dan lingkungannya,” harapnya.
Diinformasikan, sebelumnya juga telah dilakukan penyemprotan disinfektan diwilayah hukum Polres Hulu Sungai Utara dengan menyasar beberapa fasilitas umum seperti kantor, fasilitas umum, rumah ibadah, terminal, dan lainnya.
Adapun lokasi penyemprotan yaitu di Mako Polres Hulu Sungai Utara kemudian dilanjutkan menuju masjid/surau di Kecamatan Amuntai Tengah seperti Masjid Al-Furqon, Masjid Al-Jihad, Masjid Fardatul Jannah, Mesjid Riyadusholihin, Surau Ar-Rahman, Surau Nurussa’adah dan Surau Baiturrahman.
Sedangkan yang lainnya di lapangan Pahlawan Amuntai, Kantor BRI Cabang Pelampitan, Terminal Pelampitan dan Tugu Pahlawan Amuntai.
“Semoga kita terhindar dari virus corona, khusus nya di daerah hukum Polres HSU,” tukasnya.(doni)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan