Kuota PPKD Tidak Terpenuhi, Bawaslu Banjar Perpanjang Pendaftaran

MARTAPURA, klikkalsel.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banjar masih kekurangan Pengawas Pemilihan Kelurahan dan Desa (PPKD) untuk Pilkada 2024 setelah pendaftarannya ditutup pada Selasa (21/05/2024) lalu.

Kuota untuk PPKD Kabupaten Banjar dibutuhkan sebanyak 290 orang yang akan bertugas mengawasi jalannya pemilihan bupati dan gubernur di tiap desa Kabupaten Banjar.

Dijelaskan oleh Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi & Diklat, Bawaslu Kabupaten Banjar, Muhammad Syahrial Fitri jika dalam penjaringan anggota PPKD tersebut dilakukan perpanjangan waktu penjaringan untuk 17 kecamatan dari total 20 kecamatan di Kabupaten Banjar.

“Ada 17 kecamatan yang kita lakukan perpanjangan pendaftaran, selain Paramasan, Sungai Pinang, Kertak Hanyar yang sudah terpenuhi kebutuhannya,” jelasnya kepada klikkalsel.com, Jumat (24/05/2024).

Baca Juga Tunjang Kelengkapan Bertugas, Panwaslu Kecamatan dan PPKD dapat Bantuan APD

Baca Juga Sungai di Banjarbaru Tercemar, DLH: Mari Tetap Jaga Kelestarian untuk Generasi Akan Datang

Tidak terpenuhinya kuota ini, dikatakan Syahrial karena dua faktor, di antaranya: kurang dari 2 kali jumlah kebutuhan di setiap desa, serta keterwakilan perempuan.

Untuk mencukupi kuota yang telah ditentukan, ia mengaku pihaknya akan melakukan sosialisasi untuk memberikan informasi dan mengimbau kepada masyarakat yang ingin bergabung menjadi pengawas pemilihan, bisa langsung melalui website pihaknya.

“Tentu yang mendaftar juga harus memenuhi persyaratan, sebagaimana undang-undang nomor 10 tahun 2016 dan pedoman teknis pembentukan PPKD,” ucapnya.

Pendaftaran tersebut ucap Syahrial akan diperpanjang dari tanggal 22 Mei hingga 24 Mei 2024, dari pukul 08.00 hingga 17.00 Wita. dengan cara mengantarkan langsung ke sekretariat Bawaslu Kabupaten Banjar, atau melalui pos kilat hingga email pokja.panwascam.pilkada2024@gmail.com.

“Untuk Pendaftaran tidak dipungut biaya sama sekali,” tandasnya. (Mada Al Madani)

Editor: Abadi