Kunjungan Bawaslu RI Saat PSU Temukan Pemilih Tak Punya KTP

MARTAPAURA, klikkalsel.com – Sebanyak 7 kecamatan di 3 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan (Kalsel) serentak melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel 2021, Rabu (9/6/2021).

PSU digelar merupakan amanat dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 124/PHP.GUB-XIX/2021.

Namun saat kunjungan wilayah PSU di Kabupaten Banjar, Ketua Bawaslu RI Abhan mengatakan menemukan laporan dari salah satu TPS, bahwa pemilih yang berhadir tidak memiliki dan membawa KTP, tetapi terdaftar menjadi DPT.

“Ada laporan di salah satu TPS, 25 Pemilih yang tidak membawa KTP tetapi terdaftar menjadi DPT” Ucapnya, Rabu (9/6/2021) Siang.

Baca Juga : BirinMu Unggul Telak Hasil Hitung Cepat Indikator Politik Indonesia

Baca Juga : Bawaslu RI Monitor Langsung PSU Pilgub Kalsel Belum Terima Laporan dan Temuan ‘Serangan Fajar’

Dari hasil penemuanya tersebut, Abhan mengatakan akan melakukan lebih lanjut Ferivikasi daftar pemilih tetap yang melaksanakan PSU.

“Terdaftar jadi pemilih apa tidak, Itu sudah kewajiban kami untuk tindak lanjut sebuah kajian” Terangnya.

Disisi lain, pantau klikkalsel.com di TPS 05 Kelurahan Jawa, Kabupaten Banjar bahwa tingkat kehadirian pastisipasi pemilih menurun.

Hal itu terdata dari jumlah 473 DPT hanya 287 warga yang mencoblos, dan tersisa 186 surat suara.

Dari salah satu petugas KKPS, Muhammad Nasih mengatakan surat suara yang tersisa akan di kembalikan dengan berita acara yang disaksikan oleh pihak saksi, dan petugas.

Sejauh ini pantaun klikkalsel.com sejumlah TPS sudah meakukan penghitungan suara.(putra)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan