KPU Tabalong Temukan 256 Surat Suara DPR RI Rusak

Salah satu kategori surat suara rusak, terdapat kelebihan kertas pada sisi surat suara. (foto : arif/klikkalsel)

TANJUNG, klikkalsel- Sebanyak 256 surat suara DPR RI rusak di Kabupaten Tabalong. Hal itu diketahui selama proses pelipatan suara suara yang hingga hari ini masih terus berjalan, Senin (25/3/2019).

Ketua KPU Tabalong, Ardiansyah mengatakan penemuan tersebut didapati setelah pihaknya melakukan sortir terhadap 179.675 surat suara DPR RI yang proses pelipatannya di lakukan di Kampus STIA Tabalong.

“Untuk surat suara DPR RI memang sudah selesai pelipatannya dan yang rusak sudah kita amankan kembali ke gudang logistik kita,” ungkapnya.

Ardiansyah lanjut menjelaskan untuk menentukan rusak atau tidaknya surat suara ia mengaku sudah sesuai petunjuk teknis tentang pengkategorian surat suara yang rusak.

Seperti terdapat bercak baik di dalam kolom maupun diluar kolom, tumpukan tinta, goresan goresan dan kelebihan kertas pada sisi surat suara.

“Surat suara berkerut juga kita kategorikan surat suara rusak,” ungkapnya.

Terhadap surat suara yang rusak KPU Tabalong akan berencana mengirimkannya kembali ke KPU pusat mengingat pelaksanaan pemilu yang sudah semakin dekat.

“Untuk tahapannya selanjutnya nantinya setelah proses pelipatan selesai kami buatkan berita acara, kemudian kami laporkan ke KPU RI untuk dilakukan pergantian dan kemudian yang rusak akan kita bakar dengan turut disaksikan oleh Bawaslu dan pihal kepolisian,” terang Ardiansyah.

Sebelumnya dalam proses pelipatan suara suara KPU Tabalong melibatkan sejumlah mahasiswa dan mahasiswi dari Kampus STIA Tabalong yang ditargetkan selesai pada 31 Maret 2019 mendatang.(arif)

Editor : Alfarabi

Tinggalkan Balasan