KPU Tabalong Libatkan Mahasiswa Lipat 543.880 Surat Suara

Melibatkan Mahasiswa Mahasiswi STIA Tabalong, KPU Tabalong targetkan pelipatan suara suara selesai dalam 10 hari. (Foto : Arif/Klikkalsel)

TANJUNG, klikkalsel – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabalong mulai melakukan proses pelipatan surat suara pemilu 2019, Kamis (21/3/2019).

Pelipatan surat suara dilakukan di Auditorium Kampus STIA Tabalong melibatkan sebanyak 92 orang mahasiswa dan ditargetkan selesai dalam 10 hari ke depan.

“Sebelum mereka memulai pekerjaan, kami berikan dulu semacam gambaran bagaimana cara melipat kepada para mahasiswa dan mahasiswi,” ungkap Iberamsyah Kasubag Keuangan Umum dan Logistik KPU Tabalong.

Ia juga mengatakan surat suara yang diangkut ke kampus STIA, sudah sesuai dengan prosedur keamanan dan selama diperjalanan dari gudang logistik mobil pengangkut surat suara mendapatkan pengawalan yang ketat dari petugas kepolisian.

“Setelah sampai di STIA pembukaan kotak pertama juga oleh disaksikan oleh Bawaslu dan Kapolres, agar memastikan bahwa kotak tersebut benar benar berisi surat suara,” jelasnya.

Selanjutnya Iberamsyah menjelaskan nantinya para mahasiswa dan mahasiwi yang sudah bekerja melipat surat suara akan diberi honor sesuai dengan jumlah surat suara yang mereka lipat.

“Untuk satu lembar surat suara mereka kita beri honor sebesar Rp75 setelah di potong PPn dan PPh,” imbuhnya.

Diketahui surat suara yang terima KPU Tabalong pada pekan lalu berjumlah 543.880 lembar terdiri dari delapan item surat suara yakni surat suara pemilihan presiden, DPR RI, DPD dan DPRD Provinsi yang masing masing berjumlah 179.675 lermbar.

Serta surat suara DPRD Kabupaten Dapil satu 42.919, Dapil dua 44.796, Dapil tiga 59.611 dan Dapil empat 36.350 lembar.(arif)

Editor : Alfarabi

Tinggalkan Balasan