Korban Penipuan Arisan Online Bertambah Belasan Orang, Kerugian Mencapai Rp75 Juta

Kasatreskrim Polres HSU Iptu Kamaruddin beserta jajarannya.

AMUNTAI, klikkalsel.com – Setelah tertangkapnya pelaku YA (21), tersangka kasus penipuan dan penggelapan dengan modus arisan online, setelah ada laporan dari 4 orang korban yang diwakili 3 korban yang mengalami kerugian puluhan juta rupiah.

Belasan korban lain penipuan arisan online berdatangan melapor ke Mapolres Hulu Sungai Utara (HSU), kebanyakan dari mereka ibu-ibu.

“Kerugian para korban yang melapor ke kami bervarisasi,” kata Kapolres HSU AKBP Pipit Subiyanto, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim Iptu Kamaruddin kepada klikkalsel.com, Rabu, (4/3/2020).

Dari laporan polisi yang berhasil didata, sampai hari ini jumlah korban arisan online yang dijalankan YN mencapai 15 orang, jumlah total kerugian menyentuh angka Rp 75 juta.
Modus arisan online yang ditawarkan pelaku kepada para korban adalah mengiming-imingi nasabah dengan keuntungan berlipat.

“Sekali dapat untung selanjutnya buntung,” jelasnya.

Diketahui, uang para korban arisan online yang diperoleh pelaku kemudian digunakan untuk membayar keuntungan masing-masing nasabah itu sendiri alias diputar -mirip skema Ponzi alias money game.

“Pelaku mengenalkan model arisan ini melalui postingan via WhatsApp, padahal arisannya fiktif, lalu dana arisan yang disetor korban via rekening digunakan untuk membayarkan sejumlah keperluan pribadi,” tambahnya.

Sebelumnya, pelaku telah ditangkap Unit Jatanras dirumahnya jalan Penghulu Rasyid Kelurahan Antasari Kecamantan Amuntai Tengah, setelah menerima laporan para korban. Sabtu, (29/2/2020).

Saat ini pelaku bersama barang bukti berupa Rekening Koran, 6 lembar bukti status pribadi di Akun WA tentang jual beli arisan dalam bentuk screnscot serta slip transaksi jual beli arisan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya serta disangkakan dengan tindak pidana penipuan dan penipuan sebagaimana di maksud dengan pasal Pasal 378 dan atau 372 KUHPidana. (dony)

Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan