Korban Pembunuhan di Basirih Selatan ‘Dieksekusi’ Saat Masih di Atas Motor

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Salah satu tersangka pembunuhan di Lingkar Dalam Kelurahan Basirih Selatan, Muhammad Ridho alias Amat (22) warga Jalan Merpati II Kelurahan Basirih Selatan Kecamatan Banjarmasin Selatan mengaku mengeksekusi korban saat di atas motor.

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Yopie Andri Haryono kepada klikkalsel.com melalui sambungan telpon, Rabu (28/7/2021).

Penuturan tersangka Amat melalui Kapolsek, bahwa usai berselisih karena uang hasil hasil angkut kayu yang tidak diserahkan, korban Muhammad Riduan bersama kedua tersangka, Amat dan Arbani alias Utuh (28) Jalan Sejahtera Kecamatan Tabukan Kabupaten Barito Kuala naik motor berbonceng tiga.

Posisi Amat di depan, korban di tengah dan Utuh di belakang. Saat berada di lokasi kejadian, Utuh yang berada di belakang tanpa diduga menusuk korban, padahal saat itu sepeda motor masih melaju.

“Jadi Utuh yang posisinya dibelakang ini menusuk korban. Korban yang kesakitan pun minta berhenti,” ungkap Kapolsek.

Baca Juga : Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembunuhan di Basirih Selatan, Ini Motifnya!

Setelah berhenti, korban ternyata sudah terluka dan mengeluarkan darah. Melihat itu, Amat bukannya kasihan, ia malah langsung mengambil senjata tajam dari box depan motor yang mereka kendarai dan turut menebas korban.

Tak ayal, diserang kedua tersangka dengan senjata tajam korban langsung tumbang dengan sejumlah luka menganga ditubuhnya hingga akhirnya di temukan tewas di semak-semak.

Usai menghabisi korban, keduanya pun langsung melarikan diri dan mencari sebuah kelotok untuk pelariannya.

“Mereka sempat melarikan diri dengan menggunakan kelotok hingga akhirnya memisahkan diri saat berada di kawasan Tabukan Kabupaten Batola,” lanjutnya.

Keduanya pun akhirnya berhasil ditangkap petugas gabungan di lokasi persembunyiannya masing-masing.

Dari pengakuan tersangka, selain masalah uang upah angkut kayu. Mereka juga dendam karena korban pernah mengambil uang dan handphone milik salah satu tersangka beberapa bulan yang lalu.(david)

Editor : Amran