Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembunuhan di Basirih Selatan, Ini Motifnya!

Perkelahian di Kawasan Jalan Pekapuran Raya
Perkelahian di Kawasan Jalan Pekapuran Raya

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Polsek Banjarmasin Selatan mengungkap pembunuhan terhadap Riduan (48) yang terjadi di Jalan Lingkar Dalam Kelurahan Basirih Selatan Kecamatan Banjarmasin Selatan, Sabtu (24/7/2021) sekitar pukul 16.30 Wita.

Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Yopie Andri Haryono, kepada awak media mengungkapkan bahwa pihaknya dibantu Timsus Polresta Banjarmasin, Jatanras Polresta Banjarmasin, telah mengamankan 2 tersangka di dua lokasi yang berbeda.

Tersangka pertama Muhammad Ridho alias Amat (22), warga Jalan Merpati II Kelurahan Basirih Selatan ditangkap saat berada di Kecamatan Kuripan Kabupaten Barito Kuala, Senin (27/72021) siang.

Sedangkan tersangka kedua Arbani alias Utuh (28) Jalan Sejahtera Kecamatan Tabukan Kabupaten Barito Kuala diamankan di tempat persembunyiannya di kawasan Kota Palangkaraya, Selasa (27/7/202) malam.

“Kedua pelaku sudah kita amankan dan saat ini sudah berada di Mapolsek Banjarmasin Selatan,” ucap Kapolsek, Rabu (28/7/2021).

Baca juga: Pembunuhan di Lingkar Dalam Selatan, Riduan Diketahui Bukan Lagi Warga Gang Setia Rahman

Dari keterangan tersangka Amat, Kapolsek menjelaskan bahwa motif kedua tersangka tega menghabisi korban ialah kedua tersangka marah karena korban mengambil jatah pembagian uang sehabis mengangkut galam sebesar Rp 400 ribu.

“Jadi korban ini disuruh tersangka Utuh untuk mengambil uang hasil upah angkut kayu di rumah bos mereka. Tapi uangnya tidak diserahkan korban kepada tersangka Utuh,” ungkapnya.

Saat ditanya, korban mengaku belum mengambil uang tersebut. Padahal menurut tersangka uang tersebut sudah diserahkan bos kepada korban.

Kejadian tersebut ujar Kapolsek sempat di mediasi, namun tidak ada kejelasan penyelesaian masalah uang tersebut. Hingga akhirnya kedua tersangka tega menganiaya korban dengan senjata tajam hingga akhirnya tewas.

Atas perbuatannya pelaku sementara dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

“Namun masih akan kita dalami untuk mencari unsur-unsur lain. Jika ditemukan tidak menutup kemungkinan akan ada pasal tambahan,” jelas Kapolsek.

Selain mengamankan kedua tersangka, polisi juga mengamankan salah satu kerabat tersangka yang menyembunyikan dan membantu Utuh dalam pelariannya.(david)

Editor : Amran