Kondisi Jalan Nasional yang Longsor di Satui Belum Direhabilitasi

Kepala Balai Pelaksana Jalan Sauqi Kamal

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Hingga saat ini kondisi Jalan Nasional di Km 171 yang longsor di Desa Satui Barat Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) Kalimantan Selatan (Kalsel), masih belum bisa direhabilitasi segera.

Pasalnya masih dalam perbaikan titik longsor oleh PT Mitra Jaya Abadi (MJAB).

Hal tersebut diungkapkan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalsel, Sauqi Kamal.

“Saat ini PT MJAB sedang melakukan perbaikan di lereng longsor setelah mendapatkan izin dari Pemkab Tanbu,” katanya usai rapat dengan Anggota DPRD Kalsel Rabu (5/10/2022).

Sementara pihaknya sedang melakukan penyelidikan tanah untuk menentukan desain perbaikan jalan nanti, setelah menentukan desain baru dilakukan penghitungan anggaran perbaikan.

Baca Juga : Jalan Nasional di Satui Tanbu Amblas, Komisi III Panggil BPJN Kalsel

Baca Juga : Tim Bentukan Muspida Salurkan Bantuan Kepada Korban Rumah Retak Akibat Aktivitas Tambang di Satui

“Untuk yang bisa melintas di kawasan longsor hanya roda dua dan empat sementara roda enam lewat jalur alternatif melalui jalan houling HR Putra melewati Simpang Empat Sompul tembus Simpang Tiga Underpass H Abidin,” ucapnya.

Ditambahkanya, PT MJAB sudah memberikan banyak bantuan untuk BPJN dalam penanganan jalan di sekitar itu, namun untuk perbaikan pasca longsor ia mengaku belum mendapatkan informasi.

Dari data Pemkab Tanbu di area longsor 4 IUP Pertambangan, yakni PT MJAB, Autum, Arutmin Indonesia dan PT ABC. Namun yang masih aktif MJAB dan Arutmin.

Wakil Ketua DPRD Kalsel Syaripudin mengatakan, saat ini BPJN sedang melakukan kajian geolistrik. Setelah hasil kajian selesai selanjutnya dapat ditentukan desain perbaikan dan penganggaran.

“Kami meminta dari BPJN dan pihak terkait agar membentuk tim kecil untuk menangani jalan tersebut agat bisa digunakan dalam jangka pendek,” katanya.

Syarifudin juga menyebutkan, longsor tersebut bukan kejadian bencana alam, sehingga perbaikan jalan tak bisa langsung dilakukan dengan gelontoran anggaran dari pusat.

“Kedepan kita akan memanggil dari PT MJAB untuk agat turut bertanggungjawab atas kejadian tersebut. Dan juga bukan hanya dari satu perusahaan,” pungkasnya. (azka)

Editor : Akhmad