Dishub Tabalong Identifikasi 39 Titik Rawan Kecelakaan Lintasan Jalan Nasional di Tabalong

Kepala Dinas Perhubungan Tabalong, Tumbur P Manalu

TANJUNG, Klikkalsel.com – Dalam mendukung kelancaran mudik lebaran idul Fitri Tahun 2023, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tabalong identifikasi titik rawan kecelakaan diperlintasan jalan nasional.

Dalam titik rawan tersebut berjumlah sekitar 39 titik, yakni black spot, trouble spot, wilayah rawan kecelakaan, rawan perlambatan dan rawan bencana.

“Terkait titik rawan laka yang kita identifikasi dengan tim terpadu, masing-masing (titik) memiliki perannya sendiri,” ujar Kepala Dishub Tabalong, Tumbur P Manalu pada Jumat (14/4/2023).

Dijelaskan pertama, black spot merupakan wilayah pernah terjadi kecelakaan dengan tingkat fatalitas tinggi atau meninggal dunia. Saat ini terdapat 15 titik black spot di Tabalong.

Baca Juga : Kendalikan Inflasi, Pasar Murah di Tabalong Kembali Digelar Selama Tiga Hari

Baca Juga :  Timsel Kalsel Sosialisasikan Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Wilayah III di Tabalong, Ini Mekanismenya

Kedua Trouble spot, merupakan lokasi yang setiap waktu dapat menimbulkan kemacetan baik dengan adanya kegiatan atau tanpa kegiatan. Terdapat 2 titik trouble spot.

Ketiga wilayah rawan kecelakaan, diartikan sebagai lokasi yang di indikasikan atau perkirakan dapat terjadi kecelakaan lalu lintas. Dishub mendata sekitar 10 titik.

Keempat wilayah rawan perlambatan, yaitu lokasi yang dapat menimbulkan kepadatan jalan pada jam tertentu atau kegiatan tertentu. Terdapat 5 titik rawan perlambatan.

Kelima rawan bencana, yakni lokasi yang bencana alamnya berhubungan langsung dengan arus lalu lintas contohnya tanah longsor atau banjir. Titik rawan bencana ada 7 titik pada jalan Nasional di Tabalong.

“Di Kabupaten Tabalong dimulai dari ruas jalan A Yani sampai monumen Tanjung Puri. Kemudian dipecah lagi dibagi dua, arah utara dari monumen Tanjung Puri menuju Balikpapan dan dari monumen Tanjung Puri arah ke Amuntai,” katanya.

Ia memaparkan, Dishub Tabalong dan pihak terkait lainnya juga akan memberikan rambu-rambu peringatan terkait dengan titik kecelakaan.

“Misalnya jalan rusak ini kita akan berkordinasi dengan instansi terkait yakni PUPR, nanti mereka juga akan memberikan tanda,” jelasnya. (dilah)