Komunikasi Ketua Penanganan Covid-19 Banjarmasin terhadap Jajarannya Dinilai Buruk

Legislator DPRD Banjarmasin Fraksi PAN Afrizal.
BANJARMASIN, klikkalsel.com – Ketiadaan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP Banjarmasin di pos Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jalan A Yani Km. 6 diakui ketua tim gugus tugas penanganan Covid-19 Banjarmasin H Ibnu Sina hanya karena miss komunikasi.
Menanggapi itu, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banjarmasin Afrizal mengatakan, komunikasi yang dilakukan ketua gugus tugas Banjarmasin terhadap jajarannya sangatlah buruk, sehingga terjadi miss komunikasi seperti ini.
Bahkan, ketusnya, ini juga suatu gambaran bahwa PSBB yang dicetuskan Ibnu Sina terkesan tidak siap dan tidak melalui persiapan yang baik.
“Kita di DPRD saja seperti dicueki, hal ini terbukti dari tiga kali rapat yg kita gelar, baru pada rapat yang ketiga rencana PSBB dikemukakan kepada dewan, itupun tidak secara detail, dan banyak masukan dari dewan yang tidak diapresiasi,” sebutnya legislator Fraksi PAN DPRD Banjarmasin ini, Kamis (30/4/2020).
Jadi, kata dia, wajar saja yang direncanakan ketua gugus tugas susah dipahami jajaran di bawahnya, sehingga sering terjadi miss komunikasi.
Karena pada prinsipnya, cetusnya, kalau mau dihargai orang lain harus bisa menghargai orang lain.
“Ini adalah pemerintahan bukan kerajaan, yang mana seiap sturktural harus didengarkan saran atau masukannya. Menghadapi Covid-19 ini harus dengan kerjasama yang kuat, bukan main sendiri-sendiri,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, waktu rapat badan anggaran, sudah disarankan agar Satpol PP ditugaskan untuk patroli keliling, masuk ke pelosok-pelosok kota, karena masih banyak perkumpulan massa dan warga yang keluyuran di jalan tanpa menggunakan masker.
“Nah gunakanlah Satpol PP untuk menertibkan ini, sementara di Pos perbatasan cukup Polisi, TNI dan Petugas medis saja yang jaga,” sarannya.
“Mengapa demikian, karena kalau Satpol PP ikut jaga juga diperbatasan di jam malam, lantas siang hari nya siapa yang bertugas? jadi porsinya atau shift agar dibagi, Satpol PP bisa ditugaskan patroli siang hari dengan jumlah personil dibagi disetiap kecamatan sekalian membantu tugas tim gugus tugas kecamatan dan kelurahan,” katanya lagi.
Lagipula, Bangat sudah anggarkan Rp1,5 miliar untuk mensupport tugas kawan-kawan Satpol PP. “Harusnya dengan anggaran tersebut ketua gugus tugas kota bisa memaksimalkan kinerja mereka,” imbuhnya.
Tak hanya Satpol PP, begitu juga dengan Dishub juga diberikan support anggaran dalam hal membantu kinerja penanganan Covid-19 ini.
Oleh karena itu, tinggal ketua gugus tugas memberikan intruksi kerja sesuai tupoksi masing-masing satuan. “Jangan Satpol PP ditugaskan untuk sosialisasi, berdiri membawa spanduk di lampu merah, itu jelas melenceng dari tupoksi mereka sebagai APH (alat penegak hukum), sosialisasi itu ada Diskominfo,” tandasnya. (farid)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan