Kompol Wibowo : Nekat Pakai Knalpot Berisik, Akan Kami Tilang

Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, Kompol Wibowo menunjukan sebuah sepeda motor yang ditilang menggunakan knalpot berisik. (foto : david/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Memiliki knalpot yang bersuara ngebas atau berisik mungkin memiliki kebanggaan tersendiri bagi penggunanya. Namun tak jarang hal tersebut menimbulkan gangguan masyarakat yang bahkan bisa berunjung konflik.

Seperti yang terjadi pada Sabtu malam (21/2/2019), dua remaja mengalami luka serius setelah dibacok orang tak dikenal dikawasan Jalan Soetoyo S Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Diduga yang menjadi motif penganiayaan karena dua remaja tersebut menggeber motornya yang menggunakan knalpot racing non standar dan membuat pelaku tersinggung.

Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, Kompol Wibowo yang ditemui diruang kerjanya mengatakan pihaknya telah berkali-kali mengimbau kepada masyarakat agar tidak menggunakan knalpot racing non standar, Jumat (1/3/2019).

“Disetiap kegiatan sosialisasi selalu saya ingatkan agar masyarakat tidak menggunakan knalpot racing non standar,” ungkapnya.

Bahkan tindakan tegas juga kerap dilakukan seperti penilangan kepada penggunanya agar masyarakat tidak lagi menggunakan knalpot yang sebenarnya diluar penyesuaian perhitungan bunyi knalpot yang biasa dikeluarkan produsen motor.

“Biasanya kalau anak muda yang terjaring razia mengenakan knalpot tersebut, kita akan panggil orang tuanya dan meminta untuk menggantinya,” imbuhnya.

Bahkan ia mengungkapkan jika pagi tadi anak buahnya baru saja mengamankan satu buah motor CBR yang kedapatan menggunanakan knalpot racing non standar.

“Jadi saya imbau jangan pakai knalpot yang suara berisik atau terpaksa kami tilang,” pungkasnya. (david)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan