Ops Zebra Intan 2021, Kapolresta: Tak Ada Tindakan Menilang Kecuali Membahayakan

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pelaksanaan Operasi (Ops) Zebra Intan Tahun 2021 di Banjarmasin resmi dimulai terhitung hari ini hingga 28 November mendatang.

Dimulainya Ops Zebra Intan juga ditandai dengan penyematan kepada perwakilan personel oleh Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol. Rachmat Hendrawan saat apel gelar pasukan, di halaman Mapolresta Banjarmasin, Senin (15/11/2021).

Kombes Pol. Rachmat Hendrawan mengatakan, Ops Zebra Intan Tahun 2021 sesuai arahan dari Kakorlantas Polri, bahwa operasi kali ini menitikberatkan kepada tindakan preemtif dan edukatif yang terhitung mulai tanggal 15 hingga 28 November 2021.

Baca juga: Banjir Menggenangi Kota Barabai, Sejumlah Warung Turut Terdampak

Baca juga: Motor Bermasalah Akibat Menerabas Banjir, Simak Langkah Pengecekan Berikut Ini

“Jadi tidak ada tindakan menilang atau pemeriksaan surat-surat, tetap simpatik dan humanis,” kata Kapolresta Banjarmasin saat ditemui usai apel gelar pasukan.

Akan tetapi, kata Kapolresta menambahkan, bagi pelanggaran fatal yang dapat membahayakan dirinya sendiri maupun pengguna jalan lainnya, tetap akan dilakukan penindakan tegas.

Lebih lanjut, mengingat masih adanya penyebaran Covid-19 dalam Ops Zebra Intan Tahun 2021 ini, pihaknya juga akan melakukan imbauan disiplin protokol kesehatan. Juga akan melakukan pembagian bantuan sosial (Bansos) dan masker kepada pengguna jalan.

“Jadi operasi ini kita sinergikan dengan penanganan penyebaran Covid-19. Kita ajak masyarakat patuh berlalu lintas dan disiplin protokol kesehatan,” pungkasnya.(airlangga)

Editor : Amran