Bandel Masuk Kota di Jam yang ‘Diharamkan’, Puluhan Truk Kena Tilang

Puluhan truk ditilang karena masuk kota di jam-jam yang dilarang.

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Geram dengan ulah para sopir truk yang masih membandel dengan masuk Kota Banjarmasin diluar jam yang diperbolehkan, Satlantas Polresta Banjarmasin dan Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin menilang puluhan truk.

Hal itu diungkapkan Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, Kompol Gustaf Adolf Mamuaya melalui KBO, Ipda S Naryanto, Selasa (7/12/2021).

Menurutnya tindakan itu diambil karena sudah berkali-kali melakukan peneguran dan imbauan kepada sopir truk tersebut, namun hal itu seperti tak diindahkan oleh mereka.

Baca juga: Jam Operasional Truk Masuk Kota Banjarmasin Akan Direvisi

Baca juga: Sopir Truk Maut Laka KM 5 Sudah Diamankan Polisi, Kasat: Kemungkinan Akan Jadi Tersangka

“Sudah 3 minggu ini kita lakukan peneguran dan imbauan. Tapi masih saja mereka curi-curi waktu, dan orang-orangnya itu juga. Makanya kita ambil tindakan tegas dengan melakukan tilang,” ucap Ipda S Naryanto.

Sebanyak 32 kendaraan berhasil ditilang pihaknya dalam 2 hari kebelakang, mulai dari kawasan Kilometer 6 dan Jalan Hasan Basri atau Adyaksa.

“Kemarin sore 22 truk kita tilang dari kawasan Kilometer 6. Sedangkan pagi tadi ada 10 truk yang kita tilang dari kawasan Jalan Adyaksa,”

Ia menyebut dumptruk pengangkut tanah dan tanki pengangkut solar industri menjadi kendaraan yang mendominasi kena tilang dalam operasi yang melibatkan kurang lebih 30 orang anggota gabungan tersebut.

Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan efek jera dan membuat truk-truk tidak melintas di dalam kota pada jam-jam yang “diharamkan” yakni pukul 06.00 sampai pukul 09.00 dan pukul 15.00 sampai pukul 18.00. (David)

Editor: Abadi