JAKARTA, klikkalsel.com – Kurikulum Merdeka besutan Nadiem Makarim yang diluncurkan pada Februari 2022 sempat menuai pro dan kontra di dunia pendidikan Indonesia.
DPRD Kalsel melalui Komisi IV yang membidangi Kesejahteraan mendatangi Ditjen Paud Dikdasmen (Direktorat Jenderal Pendidikan Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah) Kemendikbud Dikti RI untuk mengetahui secara pasti mengenai Kurikulum Merdeka.
“Mengenai kurikulum merdeka, bagaimana mensinkronisasikannya ke daerah dan bagaimana kami sebagai memegang wewenang di kalsel bisa memberikan informasi yang benar tentang kurikulum merdeka ini,” ungkap Gina Mariati Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Senin, (28/11/2023).
Gina menyampaikan, informasi ini sangat penting dipahami juga oleh pihaknya, sebagai anggota dewan untuk melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik.
“Kami butuh support, kami bertemu masyarakat ketika ada masalah kami tidak hanya sekedar memberikan harapan tapi kami ingin tindakan yang nyata sebagai solusi di daerah kami,” ucapnya.
Baca Juga :Â Pagar Dermaga Apung Penyok Sepekan Pasca Peresmian, Dewan Tuding Tidak Adanya Kajian dan Perencaan yang Baik
Baca Juga :Â Drama Penganggaran Film JSS hingga Lolos di Banggar Dewan Banjarmasin
Abdul Hasib Salim anggota Komisi IV mengatakan, Kurikulum Merdeka ini kepada seluruh SMK yang ada di Kalsel, menilai boleh-boleh saja.
“Kalaupun tadi dari Dinas Pendidikan Kalsel sepertinya mewajibkan untuk melaksanakan, tapi sebenarnya tidak seperti itu, ini diserahkan kepada unit masing-masing sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan yang ada,” katanya.
Meskipun demikian Hasib berharap, jika kurikulum ini dilaksanakan secara utuh akan berdampak baik bagi dunia pendidikan di Kalsel.
Fauzi Eko Pranyono, Kepala Pokja Inovasi dan Transformasi Ditjen Paud Dikdasmen menjelaskan, Kurikulum Merdeka diluncurkan sebagai salah satu program Merdeka Belajar untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
Karena, kurikulum Merdeka berfokus pada materi yang esensial dan pada pengembangan karakter Profil Pelajar Pancasila ini merupakan pilihan saja.
“Kurikulum Merdeka masih berupa opsi bukan kewajiban, opsinya bisa berubah bisa mandiri belajar, mandiri berubah dan mandiri berbagi, jadi tidak dipaksakan, silahkan satuan pendidikan memilih sesuai kondisi dan kebutuhannya jangan ada interfensi mereka yang tahu kebutuhan mereka silahkan,” pungkasnya (azka)
Editor : Akhmad