Pagar Dermaga Apung Penyok Sepekan Pasca Peresmian, Dewan Tuding Tidak Adanya Kajian dan Perencaan yang Baik

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Rusaknya bagian pagar penghubung atau Gangway Dermaga Apung yang diduga penyok akibat terhimpit besi bagian bawah Jembatan Dewi akibat pasang naik akhirnya sampai ke telinga anggota dewan. Padahal jembatan ini baru sepekan diresmikan oleh Walikota Banjarmasin.

Hal itu pun mendapat reaksi keras, salah satunya dari Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Afrizaldi. Ia menyebut hal ini terjadi karena kurangnya komunikasi dan koordinasi antara pihak terkait.

Bahkan sebelum proyek ini dikerjakan ia pernah mempertanyakan apakah perencanaan pembangunan Dermaga Apung ini sudah melalui telaahan dan kajian terhadap kondisi alam Banjarmasin.

“Perencanaannya dan fungsinya seperti apa. Kita ingin apa yang dilakukan Pemko Banjarmasin, khususnya pembangunan fisik benar-benar terencana dan dikaji dengan baik,” ucapnya.

Harusnya kondisi air pasang seperti saat ini sudah menjadi pertimbangan bagi PUPR dan pihak konsultan perencana.

“Apakah mereka tidak mengetahui kondisi air pasang surut ke hulu dan hilir seperti ini. Artinya mereka ini tidak mengkaji dengan benar dan hanya mengerjakan saja. Jadi jelas pembuatan dermaga Apung ini tidak melalui perencaan yang baik,” ujar Afrizal.

Bayangkan ujarnya, ada uang Rp4,5 milyar milik masyarakat yang digunakan untuk pembangunan tanpa ada kajian yang baik. Ini menunjukan pembangunan yang dilakukan terkesan mubazir.

Baca Juga : Baru Sepekan Pasca Diresmikan, Pagar Jembatan Apung Sudah Penyok

Baca Juga : Belum Selesai Sesuai Target, Penyedia Jasa Proyek Jembatan Apung Harus Bayar Denda

“Artinya dalam hal ini pemerintah itu bekerja atas dasar kemauan, bukan kebutuhan,” ujarnya tegas.

Makanya ujarnya, dewan selalu memberikan kritikan keras agar dana APBD dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat sesuai Musrenbang, Rakorbang, RPJMD dan RKPD, bukan hal yang sifatnya tiba-tiba.

Dijelaskannya bahwa Dermaga Apung ini adalah proyek yang muncul tiba-tiba ditengah APBD berjalan.

“Inikan tiba-tiba, walikota punya ide dan dia ingin itu direalisasikan. Lalu dikerjakan oleh bawahannya tanpa kajian dan perencanaan yang baik,” ujarnya lagi.

Sebenarnya jika dilakukan kajian dan perencanaan proyek tersebut tidak akan dapat dikerjakan di tahun 2022 ini. Karena ujarnya tentu harus ada Detail Engineering Design atau DED (detail gambar kerja). Sedangkan DED jembatan apung itu dilakukan pada tahun 2013 yang saat ini sudah tidak relevan lagi dengan kondisi Banjarmasin.

“Lalu mereka membuat perencanaan berjalan namanya. Jika perencaan yang dilakukan konsultan ini benar-benar matang maka hal seperti ini tidak akan terjadi,” ucapnya.

Untuk itu ia meminta agar PUPR segera meminta pertanggung jawaban dari konsultan perencana atau kontraktor. Karena perencanaannya berjalan dan Pemko masih memiliki hak atas perawatan Dermaga Apung.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya pembangunan Dermaga Apung sempat menuai kritik dari DPRD Kota Banjarmasin karena dianggap tidak terlalu urgent.

Bahkan menurut informasi pihak kontraktor atau pelaksana proyek yakni CV Rahmat Hidayat juga terkena pinalti atau denda karena pembangunan tidak selesai tepat waktu. (David)

Editor: Abadi