Komisi III Kawal Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur

Legalistas RS Sultan Suriansyah sudah diterbitkan sesuai dengan Perwali Nomor 23 Tahun 2019 (foto : dok/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Pelaksanaan pembangunan fisik di Banjarmasin akan dikawal Komisi III DPRD setempat. Apalagi, komisi yang membidangi infrastruktur tersebut sudah mengantongi data anggaran pembangunan tiap-tiap SKPD yang menjadi mitra kerja.

“Kita sudah mendapatkan data informasi termasuk pos anggaran program kerja masing-masing dinas saat Raker bersama,” ujar Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin Matnor Ali.

Ada delapan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemko Banjarmasin yang menjadi mitra kerja komisi III. Diantaranya Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKB).

Dikatakannya, data anggaran yang dialokasikan di tiap SKPD dan rencana kerja di 2019 ini, secara garis besar untuk pembangunan infrastruktur.

“Untuk PUPR dialokasikan dana Rp270 miliar, secara keseluruhan. Jadi untuk belanja pegawai Rp7 miliar, sisanya untuk pelaksanaan kegiatan pembangunan,” bebernya.

Khusus untuk kelanjutan pembangunan Rumah Sakit Sultan Suriansyah jelasnya, dialokasikan sekitar Rp70 miliar. Dan sekarang sedang persiapan proses lelang.

“Intinya kita akan terus kawal, dan semoga pelaksanaannya dapat selesai sesuai rencana,” ungkapnya.

Ia meminta, kegiatan pembangunan tanpa melalui proses lelang, segera dilaksanakan, selambatnya triwulan kedua. Seperti pekerjaan jalan lingkungan, drainase dan lainnya yang bisa melalui proses penunjukan langsung (PL).

Dinas Perhubungan di 2019 memiliki rencana kegiatan mulai dari pembangunan gedung parkir di kawasan Pasar Pagi, pengurukan lokasi parkir alat berat di Jalan Lingkar Selatan dan sejumlah pemeliharaan fasilitas lalulintas.

Sedangkan untuk Dinas Perumahan dan Pemukiman, diprioritaskan pada pembenahan dan penataan pemukiman dalam program kotaku tanpa kumuh (Kotaku) yang ditahun 2019 ini merupakan batas akhir pelaksanaan.

“Mudahan SKPD terkait dapat benar-benar melaksanakan dan melakukan serapan anggaran semaksimal mungkin,” tandasnya. (farid)

Editor : Alfarabi

Tinggalkan Balasan