Komisi III DPRD Banjarmasin kembali Jadwalkan Pertemuan dengan DLH Soal Limbah

BANJARMASIN, klikkalsel.com- Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, melakukan sidak ke lokasi rumah yang diduga sebuah pabrik oli yang melakukan pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) ke sungai Martapura, Selasa (14/1/2020).

Sidak yang dilakukan anggota Komisi III DPRD Banjarmasin tersebut merupakan tindak lanjut dari tindakan yang sebelumnya dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama dengan pihak Kepolisian beberapa waktu lalu.

Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Muhammad Isnaini, menyampaikan, bahwa pembuangan limbah B3 tersebut dinilai sudah dalam tindakan yang disengaja.

Pasalnya, limbah B3 yang mencemari Sungai Martapura tersebut, adalah limbah Oli yang sudah sangat lama menumpuk, lalu tercemar ke luar karena memasuki musim penghujan.

“Secara kuantitas limbah yang dibuang ke drainase sangat besar sehingga mencemari Sungai Martapura, yang mana sungai Martapura merupakan sumber air baku PDAM,” ucapnya.

Untuk itu, Isnaini mengatakan, pihaknya akan segera kembali memanggil pihak DLH terkait pengawasan yang selama ini dilakukan.

“Yang jadi pertanyaan kita, kenapa ini bisa terjadi, dan kenapa ini tidak ada tindakan pengawasan yang komprehensif. Nah, nanti ini akan kita follow up saat rapat bersama DLH,” tuturnya.

Selain itu, Isnaini menyarankan agar limbah tersebut dilokalisir, namun tidak dengan mengangkat limbah yang berada di drainase tersebut agar pencemarannya bisa segera berkurang.

“Jadi kalau saya kira, ini jangan diangkat, jadi pencemaran yang ada disana (sungai) bisa segera berkurang, kalau saya pribadi, ini sebaiknya dilokalisir tapi bukan harus mengangkat,” pungkasnya.(fachrul)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan