Kalsel  

Komisi III dan Dinas PUPR Kalsel Bahas Proyek Prioritas di APBD Perubahan

Komisi III saat rapat dengan Dinas PUPR Kalsel

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel membahas Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sekaligus mulai menyusun arah program pembangunan infrastruktur Tahun Anggaran 2027. Rapat kerja digelar di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kalsel, Senin (3/8/2026) malam.

Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Mustaqimah, didampingi anggota komisi.

Pembahasan mencakup evaluasi pelaksanaan program tahun berjalan, realisasi anggaran, pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), hingga usulan program prioritas yang akan dimasukkan dalam Perubahan APBD 2026.

Menurut Mustaqimah, rapat tersebut tidak hanya membahas perubahan anggaran, tetapi juga memastikan berbagai program pembangunan yang belum terakomodasi dalam APBD murni dapat menjadi prioritas pada perubahan anggaran.

Komisi III bersama Dinas PUPR juga melakukan identifikasi terhadap sejumlah kegiatan yang belum dapat direalisasikan agar bisa disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Baca Juga : 18 Batang Besi Suai Jembatan Mantuil Raib, Dinas PUPR Kalsel Minta Masyarakat Turut Menjaga Fasilitas Publik

Baca Juga : Pagu Rp 2,8 Triliun, Dinas PUPR Kalsel Diminta Terbuka Penggunaan APBD: Harus Berdampak Positif Untuk Rakyat!

Selain itu, pemanfaatan SiLPA di lingkungan Dinas PUPR diharapkan mampu mempercepat pelaksanaan program-program infrastruktur yang dinilai mendesak dan dibutuhkan masyarakat.

Tak hanya fokus pada tahun anggaran berjalan, rapat kerja juga menjadi langkah awal dalam mencermati rencana program dan kegiatan Dinas PUPR untuk Tahun Anggaran 2027. Langkah ini dilakukan agar perencanaan pembangunan infrastruktur dapat disusun lebih terarah, berkelanjutan, dan selaras dengan kebutuhan daerah.

“Selain membahas perubahan anggaran, kami juga mengevaluasi realisasi pelaksanaan program, SiLPA yang tersedia, serta rencana kegiatan yang akan dimasukkan dalam perubahan anggaran. Bersama Dinas PUPR, kami mengidentifikasi program-program yang belum dapat direalisasikan agar dapat diprioritaskan pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” kata Mustaqimah.

Ia menambahkan, pemanfaatan SiLPA akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah sehingga dapat mendukung pembiayaan program-program prioritas yang belum tertampung pada APBD murni.

“Anggaran yang belum dapat terakomodasi akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. SiLPA yang tersedia di Dinas PUPR diharapkan dapat dimanfaatkan untuk membiayai program-program prioritas yang akan dilaksanakan melalui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” tukasnya. (azka)

Editor : Akhmad