Komisi II DPRD Kalsel Pelajari Food Estate di Pulang Pisau

Pertemuan Komisi II dengan jajaran Dinas Pertanian Kabupaten Pulang Pisau

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Meningkatkan perkembangan sektor Ekonomi dan melihat sejauh mana pembangunan pertanian di wilayah Pulang Pisau terkait implementasi program penyediaan pangan nasional melalui pengembangan kawasan food estate. Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang membidangi ekonomi dan keuangan, kembali mendalami proyek “Food Estate” di Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Kunjungan yang berlangsung Senin 4 Oktober 2021 dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kalsel Imam Suprastowo disambut Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pulang Pisau Untung Slamet Riyanto SP.

Pertemuan ini sebagai wahana diskusi dan saling bertukar informasi mengenai pelaksanaan dari program tersebut yakni kegiatan dan bentuk penerapan teknologi yang berjalan untuk nantinya dapat diimplementasikan dan ditularkan kepada kabupaten-kabupaten di Kalsel.

“Sektor pertanian dan perkebunan menjadi salah satu prioritas pembangunan Pemprov Kalsel saat ini,” katanya. Selasa (5/10/201)

Imam Suprastowo menuturkan, selain silaturahmi, juga melihat sejauhmana perekembangan pembangunan pertanian di wilayah Pulang Pisau khususnya terkait implementasi program peningkatan penyediaan pangan nasional melalui pengembangan kawasan food estate.

“Komisi II DPRD Kalsel juga memiliki ruang lingkup tugas di sektor pertanian, sehingga berkepentingan melihat dan berkunjung ke Pulang Pisau,” ucapnya.

Baca Juga : Walikota Banjarmasin Kecewa kepada Pemerintah Pusat

Baca Juga : Banjarmasin Lagi-lagi Gagal Turun PPKM Level 4

Banyak yang terus diupayakan dalam berbagai hal seperti penguatan koordinasi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, petani, hingga stakeholders lainnya.

“Komisi II DPRD Kalsel ingin menggali informasi yang dijalankan Kabupaten Pulang Pisau terhadap berbagai pihak sehingga program yang dijalankan dapat terealisasi secara optimal,” kata Imam.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pulang Pisau Untung Slamet Riyanto SP, MP memaparkan, keberadaan food estate di daerahnya, karena luas lahan rawa sekitar 3,57 juta hektare atau 37 persen dari total potensi nasional dan pemanfaatan untuk usaha pertanian kurang dari 20 persen serta aktivitas budidaya komoditas padi di lahan rawa pasang surut masih memiliki potensi peningkatan dari segi produktivitas lahan maupun varietas dan lahannya.

“Itu semua bekas pengembangan lahan gambut yang secara infrastruktur lahan dan air masih dapat dimanfaatkan,” tuturnya.

Diterangkannya, tujuan dari penyelenggaraan food estate untuk mengantisipasi kondisi krisis pangan akibat pandemi Covid-19, serta mengantisipasi perubahan iklim serta untuk mengurangi ketergantungan pangan terhadap impor.

“Pembangunannya bakal dilakukan di lahan potensial seluas 165 ribu hektare yang merupakan bekas Pengembangan Lahan Gambut (PLG) era Presiden Soeharto,” pungkasnya. (azka)

Editor : Akhmad