Komisi I DPRD Kalsel Perjuangkan Tanah Warga Transmigrasi

Legislator DPRD Kalsel Suripno Sumas. (elo syarif/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Komisi I DPRD Kalsel melayangkan tiga surat ke kementerian, menindaklanjuti pengaduan warga transmigrasi Angkatan Laut di Desa Abumbun, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar.

Legislator DPRD Kalsel Suripno Sumas. (elo syarif/klikkalsel)

Tujuannya agar warga transmigrasi segera mendapatkan sertifikat kepemilikan tanah. Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Suripno Sumas mengemukakan surat telah dilayangkan ke Kementerian Pertahanan dan Keamanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang. Bukan itu saja, surat juga ditembuskan ke Kepala Staf Angkatan Laut.

Isi surat itu menjelaskan hasil Rapat Dengar Pendapat bersama warga transmigrasi Desa Abumbun. Dimana terhambatnya penerbitan sertifikat tanah karena belum adanya surat pelepasan hak sebagai tanah negara dari Kementerian Pertahanan dan Keamanan.

Setelah diteliti lebih jauh, sebenarnya sudah ada surat dari Staf Angkatan Laut yang menyatakan tidak keberatan lahan transmigrasi tersebut dibuatkan sertifikat.

Bahkan, katanya, Staf Angkatan Laut juga mempersilahkan untuk memproses hal tersebut.

“Namun diperlukan pelepasan hak sebagai tanah negara dengan Kementerian Keuangan. Hingga saat ini, surat pelepasan hak itu belum terbit Karena itu Komisi I mengirimkan surat kepada tiga kementerian terkait,” beber Suripno (10/1/2018).

Pihaknya juga menjadwalkan untuk bertemu dengan tiga kementerian tersebut, guna melacak sejauh mana aset lahan yang akan dilimpahkan tersebut bisa dilepaskan sebagai tanah negara.

Suripno berharap surat pernyataan pelepasan hak lahan sebagai tanah negara itu bisa segera diterbitkan. Sehingga BPN Kabupaten Banjar dapat memproses pembuatan sertifikat warga transmigrasi Angkatan Laut Desa Abumbun.(elo syarif)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan