Klinik dan RS Mainkan Harga PCR Siap-siap Dikenakan Sanksi

Tes Harga polymerase chain reaction (PCR) akan diturunkan sesuai Intruksi Presiden

BANJARMASIN, klikkalsel.com – DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) akan membuat aturan hukum dan mengawasi klinik serta Rumah Sakit (RS) nakal dengan memainkan harga tes lendir Covid-19 atau polymerase chain reaction (PCR) yang tak sesuai intruksi Presiden.

Wakil Ketua DPRD Kalsel M Saripuddin mengatakan aturan itu bakal dikemas dalam pembaruan Peraturan Daerah yang sudah ada.

“Kalau ada Klinik atau Lab yang tidak sesuai, bermain tentunya diberikan teguran hingga sanksi supaya menyesuaikan,” katanya, Jumat (20/8/2021).

DPRD Kalsel secara prinsip mendukung apa yang disampaikan Presiden. Dengan biaya PCR yang lebih murah pastinya akan berdampak domino pada tracking dan tracing Covid-19 yang ia pastinya akan mengurangi angka kasus Covid-19.

“Saya berharap para pemangku kepentingan bisa mengikuti di daerah bisa segera menyesuaikan arahan presiden,” ucapnya.

Sementara masyarakat berpendapat Pemerintah masih bisa menetapkan harga yang lebih murah untuk tes PCR Covid-19.

Wahyuni, salah seorang warga di Banjarmasin, mengatakan keadaan ekonomi masyarakat yang masih belum membaik menjadi beban tersendiri untuk biaya tersebut terlebih melakukan tes PCR Covid-19.

“Kalau penurunannya hanya 50 persen saya rasa masih cukup lumayan mahal bagi kami masyarakat menengah bawah, contohnya dari sejuta rupiah ke lima ratus ribu, karena kondisi ekonomi sekarang masih pandemi. Namun orang yang berduit mungkin tidak masalah,” katanya.

Lanjut Wahyuni jika peringanan biaya PCR hingga 75 persen yang dilakukan pemerintah misalnnya. Tentunya meringankan dan memudahkan masyarakat .

“Jika 75 persen mungkin masih banyak masyarakat yang mampu, walaupun tidak semuanya, sebab di zaman sekarang masih terdengar ada saja warga yang makan hanya sehari sekali. Jangankan untuk PCR untuk makan aja susah,” pungkasnya.(azka)

Editor : Amran