Kisah Pembangunan Masjid Al Jihad, Ingin Suara Adzan Berkumandang dan Perjuangan Emas

Masjid Al Jihad Banjarmasin. (foto : rizqon/klikalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel- Dibalik kemegahan Masjid Al Jihad Banjarmasin, ada sepenggal kisah yang masih tersimpan dari sebuah perjuangan warga Muhammadiyah hingga masjid itu berdiri kokoh.

Kemegahan Masjid Aljihad di Jalan Cempaka Besar No19, Kertak Baru Ulu, Kecamatan Banjarmasin Tengah, merupakan hasil perjuangan yang tak terlupakan dari para tokoh masyarakat.

Kata ‘Al Jihad’ memiliki arti perjuangan. Proses awal berdiri Rumah Allah itu hingga akhirnya bisa diresmikan pada tahun 1969 atau 50 tahun silam, tak luput dari keikhlasan masyarakat melepas perhiasan berupa emas demi membeli sebidang tanah dari warga tionghoa.

Sudah setengah abad, Masjid Al Jihad Banjarmasin berdiri kokoh. Masjid ini berkembang pesat, selain tempat ibadah dengan kapasitas 4.000 jemaah juga menjadi pusat kajian islam.

Pimpinan Cabang Muhammadiyah Banjarmasin IV H Taufik melalui kilas balik sejarah berdirinya Masjid Al Jihad saat ditemui klikkalsel.com.

Dikatakannya sejarah bedirinya masjid tak terlepas sumbangan atau infak emas warga pada masa lalu, sebagai tambahan kas untuk membeli lahan.

“Waktu itu apa saja yang dimiliki termasuk emas, cincin, gelang, kalung dan sebagainya diberikan (disumbangkan) kepada panitia pembangunan karena kas pimpinan cabang tidak cukup,” kata H Taufik kepada Klikkalsel.com, Jumat (12/7/2019).

H Taufik menambahkan, dorongan semangat infak warga Muhammadiyah karena saat itu lahan yang akan dibeli juga dilirik warga non muslim yang berniat juga ingin membangun tempat ibadah.

Kilas balik diceritakannya, pemilik lahan bernama Sing Kang (M. Ilham) warga keturunan Tionghoa, pada 15 Juni 1969, juga menawarkan ke pihak lain.

Padahal sebelumnya, pada 7 Juni 1969, Sing Kang menawarkan lahan kepada pengurus Pimpinan Cabang Muhammadiyah Banjarmasin IV.

Kendati demikian, panitia pembangunan dihadapkan pada posisi yang sulit dan kritis. Lantaran belum ada dana tersedia senilai Rp 4,5 juta tahun 1969 lalu.

Negoisasi pun diupayakan oleh panitia yang kembali menemui Sing Kang sekaligus bertemu dengan pihak yang juga berniat membeli tanah, bernama Lim Bun Ci.

Upaya itupun membuahkan hasil, pada 16 Juni 1969 bertempat di Toko Rahmad Pasar Baru Banjarmasin, H Saberi Razak dan kawan-kawan, bersama Sing Kang disaksikan H Darlan Tukacil, bersepakat melakukan jual beli tanah di jalan Cempaka Besar itu denga harga Rp.4.250.000.

“Namun, Sing Kang hanya memberi batas waktu 3 hari untuk pelunasannya,” ucap H Taufik.

Hari itu pula H Saberi Razak dan H Sukeri bertandang ke rumah Sing Kang untuk membayar persekot atau uang muka Rp100 ribu. Selanjutnya, disepakati jika dalam waktu 3 hari, apabila panitia pembangunan tidak membayar lunas harga tanah tersebut, maka perjanjian jual beli dinyatakan batal dan persekot tak kembali.

Kemudian, pada 18 Juni 1969, dari sinilah segenap warga Muhammadiyah menggelar pertemuan di aula SD Muhammadiyah Jalan Cempaka II Banjarmasin. Saat itu rapat dipimpin Ketua Pimpimpinan Cabang IV H Husin Rasyid dan wakilnya HM Syaifullah.

Dalam pertemuan, pimpinan rapat menggugah para hadirin dengan pertanyaan “apakah kita ingin mendengar suara adzan berkumandang ataukah lonceng gereja dilingkungan mawar ini,” ucap H Taufik membacakan kilas balik sejarah Masjdi Al Jihad.

Dilanjutkannya, menirukan pernyatakan pimpinan rapat kala itu “Saudara-saudara saya yakin Allah akan menolong kita, jika kita menolong agama Allah,” imbuh H Taufik melanjukan cerita.

Selanjutnya dalam rapat 50 tahun lalu tersebut H Husin Rasyid dan wakilnya HM Syaifullah dengan suara terbata-bata mengeluarkan sebuah gelang emas seberat 24 gram dari sakunya dan menyampaikan “Ini adalah amanat dari seorang ibu di rumah yang tak bisa hadir karena anaknya sakit. Gelang ini ikhlas disumbangkan untuk pembanguan Masjid Muhammadiyah,” tiru H Taufik saat menceritakan kisahnya kepada klikkalsel.com.

Seketika para ibu yang hadir saat itu tersentuh dan serentak mendatangi meja pimpinan rapat, sambil melepaskan semua perhiasan emas yang dipakainya. Kemudian mereka mencatatkan diri sebagai penyumbang, ada pula yang berhadir menyisihkan modal dagangan mereka.

Setelah hari itu 18 Juni 1969, sumbangan terus mengalir ke panitia akhirnya tepat 21 Juni, dana terkumpul untuk membeli tanah Sing Kang tersebut sesuai batas waktu yang telah disepakati.

Selanjutnya, perembukan mengenai nama masjid yang akan dibangun. Ada 3 nama yg diusulkan yaitu Al Fatah (kemenangan), Al Munawarah (yang diberi cahaya), dan Al Jihad (perjuangan).

Dari rekam jejak perjuangan tesebut nama Al Jihad disepakati dalam musyawarah, kendati menggambarkan semangat dan karakter masjid ini.

Sementara itu, 11 Juli 1969 tepat 25 Rabiulakhir 1389 Hijriyah, Masjid Al Jihad diresmikan dan saat itu pula dilaksanakan Sholat Jumat perdana.

Saat ini, genap setengah abad usia Masjid Al Jihad Banjarmasin dan terus berkembang menjadi rujukan tempat ibadah dan pusat kajian Islam.

Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah IV Banjarmasin, H Taufik mewakili seluruh warga Muhammadiyah berharap sejarah berdirinya Masjid Al Jihad dapat meinspirasi untuk selalu berjihad di jalan Allah.(rizqon)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan