Keutamaan Shalat Jumat dan Hukum Meninggalkannya

Ustadz Mohammad Mobarak

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pada hari Jumat, laki-laki muslim yang telah berusia baligh atau dewasa diwajibkan untuk mengerjakan ibadah Shalat Jumat sebagai salah satu dari amalan penggugur dosa dan berdoa.

Shalat jumat dilakukan secara berjamaah dan khusus dilakukan pada hari Jumat sebagai pengganti shalat dzuhur.

Dijelaskan Ustadz Mohammad Mobarak, ada banyak keutamaan yang bisa diraih dengan mengerjakan shalat Jumat.

“Perintah untuk menunaikan shalat Jumat sendiri terdapat dalam firman Allah, yaitu pada Al-Qur’an Surah Al Jumu’ah ayat 9,” ujarnya.

Baca Juga : Hukum Perselingkuhan Dalam Islam

Baca Juga : Arba Mustamir Hari Turunnya Ribuan Bala Bencana, Ini Pesan Abah Guru Sekumpul

Dalam surah itu, mengajak muslim ketika mendengar seruan untuk melaksanakan shalat jumat, maka segeralah mengingat Allah SWT dan tinggalkanlah aktivitas jual beli.

Kemudian keutamaan lainya, dari shalat Jumat dapat menjadi momen untuk berdoa karena Allah SWT dan mendapatkan pahala besar serta dikabulkannya doa.

“Melaksanakan, shalat Jumat juga akan diganti dengan rezeki yang melimpah,” tuturnya

Lebih lanjut, kata Ustad, Hukum Meninggalkan shalat Jumat adalah suatu perbuatan yang sangat dilarang. Bahwa Rasulullah SAW telah menyatakan bahwa pahala yang besar menanti umat Muslim yang melaksanakan shalat Jumat dengan benar.

“Namun, bagi yang meninggalkannya dengan sepele, hukuman keras menantinya,” pungkasnya. (airlangga)

Editor: Abadi