Keuangan Terbatas, RPJMD Tabalong 2019-2024 Berubah

TANJUNG, klikkalsel.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong melakukan perubahan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tabalong tahun 2019-2024, dikarenakan keuangan daerah yang sangat terbatas.

Hal terkait disampaikan Bupati Tabalong, H. Anang Syakhfiani saat membuka Musrenbang Perubahan RPJMD Kabupaten Tabalong, di Gedung Pusat Informasi dan Pembangunan Tanjung. Senin, (32/3/2021).

Bupati Anang juga menekankan, agar bisa mengefektifkan RPJMD karena kemampuan Tabalong untuk membangun sangat terbatas.

“Kita harus sepakat bahwa kemampuan untuk membangun sangat terbatas, dibatasi dengan kemampuan daerah terlebih ditengah pandemi Covid-19,” sampainya.

Sebagai Kepala Daerah, Bupati Anang berencana merembukkan dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Tabalong terkait dana bagi hasil pajak untuk meningkatkan pendapatan daerah. Dikarenakan, ada peluang dana bagi hasil pajak yang bisa diambil sekitar 10 hingga 15 miliar bahkan lebih.

“Sudah saatnya menerapkan pajak daerah secara progresif, misal PJU untuk perusahaan besar tidak sama dengan masyarakat. Hal itu harus diterapkan, karena untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” bebernya.

Pemerintah bersama instansi terkait juga harus lebih efektif lagi untuk meningkatkan PAD tanpa harus merubah Peraturan Daerah (Perda).

“Kita harus memikirkan PAD agar terus menerus meningkat dan hal ini juga perlu dukungan serta kerjasama semua pihak,” tandasnya. (doni)

Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan